Pimpinan PA Amuntai Mengikuti Kegiatan Sosialisasi dan Pembekalan SAPM di PTA Banjarmasin
Banjarmasin | PA Amuntai
Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 109/DJA.4/00/3/2017 tanggal 06 Maret 2017 tentang Sosialisasi Perma nomor 14 tahun 2016 serta Pembekalan Assessment Internal Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu, maka PTA Banjarmasin melaksanakan kegiatan Pembekalan Assessment Internal SAPM dan Sosialisasi Perma No 14 tahun 2016 yang dilaksanakan selama 2 hari yakni pada hari Rabu dan Kamis tanggal 06 – 07 September 2017 yang bertempat di Aula PTA Banjarmasin. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama di Wilayah PTA Banjarmasin.
Pada hari pertama Rabu, 6 September 2017, KPA Amuntai, Hakim Assessor, Plt. Panitera, Sekretaris PA Amuntai mengikuti kegiatan Pembekalan Assessment Internal Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Se Kalimantan Selatan, diharapkan dengan adanya pembekalan ini PA Amuntai dapat menerapkan Sistem SAPM karena SAPM merupakan program unggulan baru dari Badillag.
Kemudian pada hari kedua kamis, 7 September 2017, KPA Amuntai, seluruh Hakim dan Plt. Panitera PA Amuntai kembali mengikuti kegiatan di PTA Banjarmasin tentang Sosialisasi Perma Nomor 14 Tahun 2016 dengan narasumber Ketua KAMAR Agama dan Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia.