logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

“PETIS” Inovasi Perdana di Tahun 2021

Sebagai komitmen untuk meningkatkan pelayanan para pihak, Pengadilan Agama Sampit meluncurkan inovasi terbarunya yaitu “PETIS” (Pelayanan Tanpa Istirahat). Jika di tahun sebelumnya jam layanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pengadilan Agama Sampit pada pukul 12.00-13.00 WIB ditutup sementara untuk istirahat maka di tahun 2021 ini PTSP Pengadilan Agama Sampit memberikan pelayanan penuh mulai dari pukul 08.00-15.00 WIB.

 Hal ini diharapkan agar para pihak yang datang pada pukul 12.00-13.00 WIB dan membutuhkan pelayanan tidak lantas pulang atau menunggu hingga pelayanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dibuka kembali. Semoga dengan adanya inovasi tersebut Pelayanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pengadilan Agama Sampit semakin baik dan selalu memberikan yang terbaik untuk melayani masyarakat. (red_mazna)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice