Pertemuan Mingguan di PA Lubuk Basung
Lubuk Basung | pa-lubukbasung.go.id
Ketua Pengadilan Agama Lubuk Basung Drs. Nur Yahya, MH yang didampingi oleh Wakil Ketua Drs. Muslim S, SH, MA dan Panitera Sekretaris Drs. Syaiful Ashar, SH kembali mengadakan pertemuan rutin Mingguan (12/02/2014), yang digelar di ruang sidang PA. Lubuk Basung.
Pertemuan yang dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat struktural dan Fungsional dan seluruh karyawan dan karyawati guna mengevaluasi hasil kerja dari minggu yang lalu sekaligus pemecahan masalah yang timbul saat pelaksanaan tugas.
Disamping evaluasi kerja Mingguan dan menampung aspirasi dan saran dari pegawai juga pada kesempatan ini disampaikan evaluasi tentang :
1. Implementasi penggunaan SIADPA dalam penginputan surat Permohonan/Gugatan, Pembuatan SKUM, PMH, PPP, P JS/JSP dan PHS,Pembuatan BAS dan Putusan sudah terlaksana.
2. Tingkat penyelesaian perkara ini, Ketua menyampaikan dalam hal penyelesaian perkara ini ketua menyampaikan Tingkat Penyelesaian / Persentase penyelesaian perkara dari masing-masing Majelis Hakim pada bulan Januari 2014 secara keseluruhan tingkat penyelesaian perkara pada PA. Lubuk Basung Januari 2014 adalah 31,8 %.
3. Tingkat capaian dalam Anonimasi putusan dan upload data ke Direktori Putusan MARI sampai tanggal 10 Februari 2014 PA. Lubuk Basung baru berhasil me-upload putusan ke direktori putusan MARI sebanyak 1.390/1.390 putusan dari 1.600 putusan tahun 2010 s/d 2013 atau baru mencapai 86,9 % (data terlampir)
Dalam hal ini Ketua PA. Lubuk Basung memprogramkan putusan tahun 2013 dan 2014 ter upload ke Direktori Putusan MARI 100%.
Diakhir pemaparan dan pengarahannya setelah menampung saran dan masukan dari pegawai Ketua menekankan perlunya meningkatkan kinerja dan disiplin kerja.
VERA RAHMI / FORDILAG