logo web

Dipublikasikan oleh MSy Langsa pada on .

Pertama Kali, Di Awal Tahun 2024 Mediasi Berhasil

Langsa | ms-langsa.go.id. | Rabu, 10 Januari 2024, untuk pertama kalinya di awal tahun 2024 Mediator Non Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa Ilyas, S.Ag., M.H.,  berhasil mendamaikan para pihak melalui mediasi dalam perkara cerai gugat yang terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Langsa Nomor:  1/Pdt.G/2024/MS.Lgs.

Dalam proses mediasi, mediator memberikan pandangan-pandangan serta nasihat-nasihat kepada para pihak untuk mengurungkan niatnya bercerai, serta membangun kembali rumah tangganya dengan baik dan rukun. Mediator  berusaha memberikan solusi dan saran-saran agar upaya perdamaian dapat terwujud.

Mediator berusaha mengajak para pihak berperkara agar dapat memikirkan kembali terhadap penyelesaian perkara yang sedang berlangsung. Setelah melalui proses panjang, atas nasehat yang diberikan oleh mediator akhirnya Penggugat tersentuh hatinya kemudian menyatakan akan berdamai dan akan membina rumah tangganya bersama Tergugat, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara yang diajukan secara damai dan akan mencabut perkara tersebut.

 

Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja mediator Non Hakim yang ada pada Mahkamah Syar’iyah Langsa. Semoga masa mendatang, semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang berperkara di Mahkamah Syar’iyah Langsa, karena hal tersebut merupakan esensi dari sebuah lembaga peradilan. Secara keseluruhan, mediasi adalah solusi yang efektif untuk melakukan pencabutan perkara dan mengatasi masalah dengan cara yang lebih cepat, efisien, dan memuaskan bagi semua pihak.

 

Para pihak harus mempertimbangkan untuk mencoba mediasi sebagai solusi pertama sebelum melalui jalur litigasi, dan bekerja bersama dengan mediator yang berpengalaman dan berpendidikan untuk mencapai kesepakatan yang sesuai dengan kepentingan mereka.

 

Alhamdulillah atas usaha yang maksimal dengan nasihat, saran serta masukan yang diberikan oleh Mediator kepada kedua belah pihak akan pentingnya perdamaian, akhirnya penggugat dan Tergugat tersentuh hatinya untuk berdamai. Harapan kita bersama, masa mendatang, keberhasilan ini dapat terus berlanjut dan penyelesaian perkara pada Mahkamah Syar’iyah Langsa berakhir secara perdamaian. Semoga……

 [FR]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice