Praya | pa-praya.go.id
Pelaksanaan Sosialisasi E-SADEWA oleh Biro Perlengkapan BUA MA-RI
Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (BUA MA-RI) menggelar sosialisasi aplikasi Electronic State Asset Development and Enhancement Work Application (E-SADEWA) pada Senin (20/6). Hadir dalam acara tersebut Sekertaris PA Praya, Rasyid Ridho S.I.P., Kasubag Umum dan Keuangan, Rudi Haryadi S. Kom, dan Staff Sub-Bagian Umum Keuangan, Windy Isna Ari Saputri A.Md Ak. dan Fariz Alwan S.E.
Pemaparan Materi Sosialiasi Aplikasi E-SADEWA oleh Biro Perlengkapan BUA MA-RI
Aplikasi E-SADEWA adalah transformasi dari aplikasi Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIPERMARI). SIPERMARI merupakan aplikasi yang telah beroperasi sejak penetapan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 99/KMA/SK/VII/2019 tentang Pemberlakuan Aplikasi Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Aplikasi E-SADEWA merupakan aplikasi kerja yang dapat memberikan informasi terkait pengelolaan barang milik negara (BMN), mulai dari aspek monitoring, pengelolaan, pengadaan, hingga pelaporan. Saat ini aplikasi E-SADEWA telah dikembangkan dengan menambahkan fitur terbaru, yaitu evaluasi tatalaksana pengadaan BMN. Fitur ini mampu memberikan informasi dalam pelaksanaan pengadaan BMN mulai dari rancangan umum pengadaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, dan pelaporannya.
Aparatur PA Praya Saat Mengikuti Sosialiasi Aplikasi E-SADEWA
Usai mengikuti kegiatan sosialisasi, Sekretaris PA Praya secara khusus menginstruksikan Kepala Sub-Bagian Umum dan Keuangan agar dapat mengimplementasikan aplikasi E-SADEWA dan segera melakukan pembaharuan data, khususnya data mengenai pengadaan BMN. “Pembaharuan data harus segera dilakukan, sehingga data yang tersaji adalah data terbaru yang dimiliki oleh PA Praya" pungkas Rasyid. (WI)