logo web

Dipublikasikan oleh PA Cilegon pada on .

PERTAHANKAN MUTU DAN KUALITAS PELAYANAN PA CILEGON MENDUDUKI PERINGKAT 3 PENANGANAN PERKARA SIPP SE INDONESIA

Cilegon (28/7) Sejak dipublishnya Rapor kinerja Penanganan Perkara SIPP Periode 27 Agustus dan 3 September 2021 di halaman Website resmi Badan Peradilan Agama BADILAG pada Senin (6/9) kemarin, Pengadilan Agama Cilegon masih menjadi Juara bertahan di peringkat 5 (lima) besar, dimana pada penilaian kinerja SIPP beberapa waktu yang lalu PA Cilegon menduduki peringkat 5 dan hingga pada penilaian bulan September 2021 ini PA Cilegon masih nangkring di urutan 5 besar yakni peringkat 3 (tiga) besar untuk kategori IV (251 – 1.000 Perkara) seluruh Pengadilan Agama Se Indonesia dari 182 Satuan Kerja.

penilaian sipp 030921

Dalam kurun waktu 9 bulan terakhir ini PA Cilegon konsisten untuk mempertahankan kinerjanya dalam menangani perkara melalui SIPP untuk kategori IV ini, dimana PA Cilegon selalu masuk dalam peringkat 5 Besar. PA Cilegon semakin hari semakin berangsur menunjukan kemampuannya dalam penanganan perkara melalui SIPP hingga mencapai peringkat 3 besar, ini merupakan sebuah Pencapaian prestasi yang sangat luar biasa, ujar Ketua Pengadilan Agama Cilegon Ahyar Siddiq, S.E.I.,M.H.I ketika dihubungi Tim Redaksi melalui telpon selulernya, yang kebetulan pada saat ini pucuk pimpinan tertinggi di PA Cilegon tersebut sedang mengikuti Diklat yang diselenggarakan oleh Badan Litbanng Diklat Kumdil MARI “Syukur Alhamdulilah, ini adalah kabar yang menggembirakan sekaligus membanggakan” bagaimana tidak sosok yang dikenal sangat giat dalam menunjukan performa kerjanya ini tak henti-hentinya untuk selalu mengingatkan kepada seluruh aparatur terkait, khususnya kepada seluruh Hakim dan Unsur terkait penanganan SIPP ini untuk selalu mengupayakan menginput data perkara secara update dan terkini, ditambahkannnya lagi prestasi yang diraih ini adalah usaha dan kerja keras dari seluruh unsur aparatur PA Cilegon, tetap kita jaga dan pelihara kekompakan dan kebersamaan yang sudah ada ini, karena tidak ada suatu pekerjaan yang berat jika kita mau saling membantu dan mendukung satu sama lain. Hal senada juga disampaikan oleh Syahrul, S.H., M.H. Panitera PA Cilegon yang mengungkapkan bahwa Diraihnya peringkat 3 dalam penanganan perkara SIPP ini adalah bentuk wujud pelayanan kami kepada masyarakat khususnya masyarakat pencari keadilan, dimana SIPP ini merupakan aplikasi teknologi berbasis web yang dapat memberikan informasi perkara kepada masyarakat, SIPP ini juga menjadi media kerja yang sangat efisien bagi seluruh aparatur terkait dengan cepat dan mudah dan outputnya dapat memberikan pelayanan yang luar biasa bagusnya kepada masyarakat, ucapnya. (ByCL)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice