Persiapkan Surveillance Pengadilan Agama Pulang Pisau Adakan Rapat
Menindaklanjuti Surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3145/DJA.3/HM.00/9/2020 tanggal 3 September 2020 Perihal Revisi Surat Pelaksanaan Assesment Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu Tahun 2020 dan surat Nomor 3127/DJA/HM.00/9/2020, tanggal 3 September 2020 Perihal Assesmen Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu Tahun 2020 maka Pengadilan Agama Pulang Pisau segera mengadakan rapat.
Rapat dilaksanakan pada hari Senin tanggal (07/09/2020), dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Bapak Erpan, S.H., M.H. bertempat di ruang Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau. Giat ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. selaku Top Manajemen Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) menginstruksikan kepada Ketua APM Pengadilan Agama Pulang Pisau Nur Izzah, S.H.I. untuk segera melaksanakan isi surat tersebut dan secepatnya mengumpulkan seluruh Tim APM untuk segera bekerja bersama-sama dan mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan.
Atas perintah Ketua tersebut Ketua APM yang merupakan Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau menyatakan siap segera menindaklanjutinya dan ia akan segera memerintahkan kepada seluruh Tim APM untuk segera menyelesaikan dokumen yang diperlukan paling lambat tanggal 21 September 2020.
Semoga Tim APM Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat segera menyelesaikan tugas yang ditetapkan sesuai buku pedoman APM dan petunjuk teknis surveillance sehigga Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat mempertahankan predikat A yang telah diraih sebelumnya sesuai harapan dan cita-cita bersama.
(Mul/Tim-Red)