Persiapan Hadapi Akhir Tahun Anggaran, PA Rengat Ikuti Sosialisasi LLAT
Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Rabu, 25 Oktober 2023
Bertempat di Ruang Media Center PA Rengat, Pengadilan Agama Rengat menghadiri undangan KPPN Rengat secara online tentang Sosialisasi Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor 10/PB/2023 tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun 2023. Pengadilan Agama Rengat diwakili oleh Kasubbag PTIP, dan Staf Keuangan.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian disambung dengan materi pertama terkait batas waktu pendaftaran dan pembayaran kontrak, sesuai dengan PerDirjen Perbendaharaan Nomor 10/PB/2023. Beliau menyampaikan anjuran kepada satuan kerja untuk selalu memantau SPM yang diajukan manakala ada koreksi sehingga dapat diajukan pada hari itu juga. Selain itu penting untuk memperhatikan tanggal-tanggal batas pengajuan SPM atau Kontrak terkait pelaksanaan anggaran di akhir tahun.
Pembahasan selanjutnya terkait Peraturan Menteri Keuangan Momor 109 Tahun 2023 tentanh Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran. Bapak Anton Suhardi menyampaikan mekanisme baru untuk kontrak yang selesai di atas tanggal 21 Desember 2023. Jika sebelumnya diselesaikan melalui Bank Garansi, setelah terbit PMK ini, mekanisme yang digunakan adalah RPATA Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran. Karena itu satuan kerja perlu memerhatikan data kontrak dan langkah-langkah baru untuk penyelesaian kontrak akhir tahun dalam rangka tertib penatausahaan keuangan.
Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memastikan ketersediaan dana, pengelolaan keuangan negara yang pruden bagi pengelola keuangan Pengadilan Agama Rengat utamanya dalam menghadapi akhir Tahun Anggaran 2023. Materi dalam sosialisasi kali ini membantu pengelola keuangan dalam melaksanakan tertib administrasi lebih baik lagi utamanya realisasi anggaran dan penatausahaan laporan keuangan. Hal ini dalam rangka pengelolaan keuangan APBN yang maksimal untuk masyarakat utamanya para pihak pencari keadilan di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Rengat.
***( Tim_Red_DZ )***