Perpisahan Praktikum Mahasiswa Stai Darussalam Martapura di PA Banjarbaru
Banjarbaru | pa-banjarbaru.pta-banjarmasin.go.id
PA Banjarbaru selaku institusi peradilan yang mewilayahi Kota Banjarbaru dalam kurun sebulan terakhir menerima dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa Jurusan Akhwal al Syakhsiyah STAI Darussalam Martapura untuk melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) atau lazim dikenal dengan sebutan praktikum peradilan.
Selama kurun waktu tersebut, para mahasiswa diberikan akses untuk mengetahui seluk-beluk teknis yustisial di PA Banjarbaru sampai praktek sidang semu (mootcourt) sebagai kulminasi dari proses pembelajaran selama sebulan tersebut. Syahrul Ramadhan, SHI, ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Banjarbaru sebagai hakim pamong yang akan memberikan bimbingan atau arahan serta instruksi kepada mahasiswa selama menjalani masa praktikum.
Tepat tanggal 24 Pebruari 2014, praktikum mahasiswa STAI Darussalam berakhir dan ditutup secara resmi melalui sebuah acara perpisahan yang dikemas oleh para mahasiswa yang bekerja sama dengan unsur Kesekretariatan PA Banjarbaru.
Acara ini sendiri dilaksanakan di ruang sidang utama dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Banjarbaru, Drs. H. Mohammad Alirido karena Ketua PA Banjarbaru sedang berhalangan hadir.
Acara perpisahan dimuali dengan pengarahan dari Wakil Ketua PA Banjarbaru. Dalam pengarahannya, Wakil Ketua PA Banjarbaru berpesan kepada para mahasiswa agar dapat menerapkan ilmu yang diperoleh selama praktikum ketika kelak masuk dalam jajaran Mahkamah Agung.
Ditambahkannya, bahwa sebagai mahasiswa, peserta praktikum harus dapat menguasai hukum acara sebagai bekal pokok untuk menjalani profesi di bidang hukum.
Namun, penguasaan hukum acara tidaklah cukup, karena intelektualitas harus diberi perisai atau pelindung, yaitu akhlak (moral). Tanpa akhlak yang baik, mustahil seorang praktisi dapat menjalankan profesinya dengan baik. Tidak lupa Wakil Ketua memberikan sejumlah pertanyaan yang harus dijawab mahasiswa dan ternyata jawaban yang diberikan cukup memuaskan sang penanya.
Setelah pengarahan tersebut, berturut-turut Hakim Pamong, Syahrul Ramadhan, SHI. dan dosen pembimbing memberikan pengarahan kepada para mahasiswa. Tampak para mahasiswa menyimak pengarahan tersebut dengan seksama.
Di akhir acara, para mahasiswa menyerahkan cinderamata atau kenang-kenangan kepada pimpinan PA Banjarbaru, Hakim Pamong, Para Hakim, dan unsur Kepaniteraan PA Banjarbaru. Acara ditutup dengan pembacaan doa oleh Azimar Rusydi, S.Ag, MH. Sesi foto bersama menjadi pamungkas acara. (mna).