Perkara PA Sengeti Tahun 2020 Tak Bersisa Sedikitpun
Persidangan PA Sengeti Selasa 29 Desember 2020
Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id.
Pengadilan Agama (PA) Sengeti berhasil menorehkan statistik baru dalam tatanan penyelesaian perkara. Ini terjadi setelah Majelis Hakim yang bersidang, Selasa (29/12/2020) kemarin memutus 3 perkara yang tersisa.
Paska diputusnya 3 perkara tersebut dengan Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa maka secara keseluruhan perkara yang ditangani PA Sengeti sepanjang tahun 2020 tak meninggalkan “sisa” perkara barang sedikitpun alias berada pada zero persen (%).
Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan bahwa jumlah perkara yang ditangani PA Sengeti pada tahun 2020 berjumlah 812 perkara. Jumlah tersebut terdiri dari 51 sisa perkara tahun 2019 ditambah 761 perkara yang diterima pada tahun 2020. Dan jadwal persidangan pamungkas terjadi pada Selasa kemarin dengan memutus 3 perkara yang tersisa.
Keadaan ini lantas menuai beragam komentar dari seluruh SDM PA Sengeti, salah satunya Panitera PA Sengeti Ilyas. “Alhamdulillah berkat kerjasama teamwork dan ketuk palu tangan dingin bu ketua, pak wakil ketua, bu Ketua Majelis C1 dan C2 serta hakim tunggal C3 dan C4 sisa perkara zero,” tulisnya pada pesan whatsapp grub PA Sengeti.
Sementara itu Ketua PA Sengeti Ma’ripah menanggapi hal ini sebagai wujud komitmen yang tak terbantahkan dari APM dan Zona Integritas. “Percepatan penyelesaian perkara termasuk yang kita sampaikan pada desk evaluasi ZI kemarin mencakup seperti penundaan sidang 1 minggu dan hari ini kita menuai hasil dari komitmen tersebut,” urai Ma’ripah.
(riadh/jurdilaga pa sengeti)