logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Perkara Masuk Pengadilan Agama Selatpanjang Mengalami Peningkatan Secara Signifikan di Awal September tahun 2021

Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Rabu, 01 September 2021, Pengadilan Agama Selatpanjang telah menerima sebanyak 502 perkara dari bulan januari 2021 hingga tanggal 01 Agustus 2021. Jumlah tersebut meningkat cukup signifikan dibanding tahun 2020. sehingga telah melewati jumlah perkara yang masuk tahun 2020 kemarin sebanyak (399 perkara). Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang H. Mohamad Mu`Min, S.H.I, M.H.,Pencapaian ini adalah buah dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pengadilan Agama Selatpanjang mulai dari pimpinan hingga segenap Pegawai yang selalu berupaya memberikan pelayanan prima dengan kinerja yang maksimal tanpa kenal lelah, dengan tujuan agar masyarakat pencari keadilan bisa mendapatkan kepastian hukum tanpa harus melalui proses panjang dan memakan waktu lama, tentunya dengan tetap menjalankan prosedur yang berlaku, dengan bertambahnya perkara ditahun ini, peningkatan kualitas kinerja pegawai juga harus meningkat dengan memaksimalkan segala tenaga, pikiran serta dibantu dengan aplikasi pendukung yang lebih mudah dan cepat. Jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Selatpanjang dari tahun ke tahun cenderung mengalami peningkatan, baik dari segi kwantitas (jumlah) maupun kwalitas (bobot) perkara.

Secara terpisah Tim IT PA Selatpanjang Mengkoordinasi ke Bagian Humas PA Selatpanjang Ubed Bagus Razali, S.H.I., Beliau Menyampaikan "Perkara Yang Masuk Tahun ini drastis meningkat, Jika mempedomani Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 74A/KMA/SK/IV/2019 Tentang Kriteria Klasifikasi Pengadilan Tingkat Pertama, disebutkan bahwa kenaikan kelas pengadilan tingkat pertama setidaknya harus memenuhi 2 (dua) unsur yaitu unsur substansif dan unsur penunjang. Unsur substansif berkenaan dengan jumlah perkara dan prosentase penyelesaiannya sementara unsur penunjang berkenaan dengan jumlah penduduk yang beragama Islam, kepadatan penduduk, kemudahan akses, penerapan Reformasi Birokrasi dan letak pengadilan. Sangatlah tidak berlebihan jika Pengadilan Agama Selatpanjang akan mengusulkan untuk kenaikan kelas dari Pengadilan Agama Kelas II menjadi Kelas I B. Namun demikian, selain semua unsur harus terpenuhi, kenaikan kelas juga harus diikuti dengan peningkatan kinerja dari seluruh aparat Pengadilan dan peningkatan kwalitas pelayanan kepada masyarakat. Sehingga harapan kita bersama, Pengadilan Agama Selatpanjang menjadi Kelas I B dapat terwujud, Aamiin.....***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice