logo web

Dipublikasikan oleh PA Kisaran pada on .

Pada Rabu, 25 Oktober 2023 Mediator Non Hakim bersertifikat, Bapak Irwan Panjaitan, S. H., CPM melaksanakan Mediasi dengan perkara Nomor 1934/Pdt.G/2023/PA.Kis di ruang Mediasi Pengadilan Agama Kisaran Kelas I B.

Proses mediasi tersebut berjalan dengan lancar dengan dihadiri oleh kedua belah pihak. Alhamdulillah para pihak berperkara berhasil mencapai kata sepakat untuk damai ditandai dengan dicabutnya perkara Nomor 1934/Pdt.G/2023/PA.Kis.

Dengan keberhasilan ini, menambah data perkara yang berhasil dengan mediasi di Pengadilan Agama Kisaran Kelas I B. Diketahui hingga saat ini jumlah perkara yang berhasil dengan pencabutan maupun dengan kesepakatan di Pengadilan Agama Kisaran mencapai 18 % dari jumlah perkara mediasi. Semoga kedepannya Mediator di Pengadilan Agama Kisaran dapat berhasil dalam memediasi para pihak berperkara. (nrl)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice