Perjalanan PA Amuntai Meraih Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 ...(3)

Ketua PA Amuntai Menerima Draft Sertifikat SMM ISO 9001:2008
Amuntai | PA Amuntai
Segala usaha sudah dikerahkan oleh seluruh keluarga besar PA Amuntai. Semua persiapan, pembenahan, kelengkapan dokumen dan segala hal yang menyangkut penerapan SMM ISO 9001:2008 sudah dikerjakan.
Hari yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba. Sesuai jadwal yang sudah ditentukan, tanggal 7-8 Desember 2015 akan dilakukan audit eksternal oleh Bapak Jojok Widyharsojo dari PT Tuv Nord, Badan Sertifikasi Internasional dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Audit dilakukan pada seluruh lini di PA Amuntai. Ketua PA Amuntai, Drs. H. Fauzi, MHI sebagai Top Manager didampingi oleh Wakil Ketua dan para Hakim PA Amuntai menjelaskan kepada auditor bagaimana komitmen pimpinan dalam menerapkan Sistem Manajemen Mutu ini, kebijakan-kebijakan yang dilakukan demi terwujudnya visi dan misi PA Amuntai.
Panitera/Sekretaris PA Amuntai menunjukkan semua dokumen yang diminta auditor
Pelaksanaan audit dilanjutkan ke ruangan Panitera/Sekretaris PA Amuntai, H. Samsul Muhana, S.Ag, SH, MHI sebagai Management Representative (MR). Didampingi oleh ISO Secretariat, MR memperlihatkan dan menjelaskan setiap dokumen yang diminta oleh Auditor. Kelengkapan dokumen inilah yang menjadi salah satu persyaratan wajib yang harus dimiliki oleh suatu instansi dalam menerapkan SMM ISO 9001:2008 karena setiap kegiatan/pekerjaan harus terdokumentasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Audit dilanjutkan ke bagian kepaniteraan dan kesekretariatan. Mulai dari Hakim, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti, Kasubbag. Umum, Kasubbag. Keuangan dan Kasubbag. Kepegawaian tidak luput dari penilaian auditor. Hal sekecil apapun akan menjadi sebuah catatan dan harus ada penjelasannya.
Auditor memeriksa meja informasi dan pelayanan di PA Amuntai
Hari berikutnya, Auditor mengumumkan layak atau tidaknya PA Amuntai untuk mendapatkan sertifikat SMM ISO 9001:2008. Di depan ruang sidang PA Amuntai, auditor menyampaikan kepada seluruh keluarga besar PA Amuntai bahwa selama pelaksanaan audit ini tidak ditemukan kesalahan-kesalahan yang bersifat mayor ataupun minor dan semua persyaratan terpenuhi. Dan auditor memutuskan bahwa Pengadilan Agama Amuntai direkomendasikan untuk mendapat sertifikat SMM ISO 9001:2008.