logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Periode Per 1 Maret, PA Sintang “Masuki Zona Hijau”

Sintang | PA Sintang

Setelah dua peride berada di “zona kuning”, akhirnya Pengadilan Agama Sintang melangkah di “zona hijau” berdasarkan Rapor Kinerja Penanganan Perkara Berdasarkan SIPP Tanggal 1 Maret 2019 yang dirilis pada website Resmi BADILAG MARI. Pada awal tahun 2019, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama RI merilis Rapor Kinerja Penanganan Perkara Berdasarkan SIPP dengan membagi penilaian berdasarkan tiga kriteria berdasarkan warna Hijau, Kuning dan merah.

Menanggapi hal tersebut Ketua Pengadilan Agama Sintang, Rukayah, S.Ag menyampaikan apresiasi seluruh peran yang terlibat atas kinerja SIPP pada Pengadilan Agama Sintang. Lebih lanjut Rukayah, S.Ag menyampaikan Pengadilan Agama Sintang secara intens mengevaluasi atas kinerja SIPP terlebih dalam dua periode terakhir berada di zona Kuning.

“rapat evaluasi diadakan dengan melibatkan seluruh user pengguna baik hakim, Pegawai maupun tenaga Honorer membahas upaya peningkatan kinerja SIPP pada Pengadilan Agama Sintang” ujar Rukayah, S.Ag.

Terakhir Rukayah, S.Ag menyatakan semoga kedepannya Pengadilan Agama Sintang yang kini berada di posisi 120 pada kategori V (1-250 perkara) terjadi peningkatan pada periode selanjutnya. (jamil)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice