Binjai │www.pa-binjai.go.id
Bertempat di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Binjai Utara, Pengadilan Agama Binjai melaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan untuk pertama kalinya di Kecamatan Binjai Utara pada Kamis, 9 Februari 2023. Sidang dimulai pukul 09.00 Wib dengan dipimpin oleh Mhd. Taufik, S.H.I. selaku ketua majelis dengan Ibu Fatma Khalieda, S.Sy., M.E. dan Bapak Nur Khozin Maki, S.H.I. selaku anggota majelis didampingi Ibu Akma Qamariah Lubis, S.Ag., S.H., M.A. selaku Panitera Pengganti.
Kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Binjai. Sehari sebelumnya Pengadilan Agama Binjai telah melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan di Kecamatan Binjai Timur.
Sidang di Luar Gedung Pengadilan adalah sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang diperuntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan dikarenakan alasan jarak, transportasi dan biaya. Diharapkan dengan pelaksanaan sidang di luar gedung ini mendatangkan manfaat bagi masyarakat pencari keadilan, seperti lokasi sidang lebih dekat dengan tempat tinggal pihak yang mengajukan perkara, biaya transportasi lebih ringan dan menghemat waktu. (Tim IT PA Binjai)