Perdana, PA Pematangsiantar Melayani WNA Sebagai Pencari Keadilan
Pematangsiantar | PA Pematangsiantar
Pada hari Rabu, 4 April 2018, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pematangsiantar telah berlangsung sidang perceraian yang dipimpin oleh Drs. Azizon, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua, didampingi Sabaruddin Lubis, S.H., dan Ibrahim Lubis, S.H.I., M.H., keduanya sebagai Hakim Anggota pada perkara cerai talak. Yang menarik disini ialah salah satu pihak berperkara merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang berasal dari Amerika Serikat.
Hal ini merupakan sesuatu yang baru atau perdana bagi Pengadilan Agama Pematangsiantar dimana para pihak atau salah satu pihak yang berperkara merupakan warga negara asing (WNA). Pelayanan prima kepada pencari keadilan tidak hanya ditujukan kepada warga Indonesia namun juga kepada seluruh pencari keadilan termasuk warga negara asing, karena mewujudkan pelayanan prima kepada seluruh pencari keadilan merupakan prioritas utama Pengadilan Agama Pematangsiantar.
MRW / CPNS-CAKIM