logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Penyusunan RKA-KL Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2016 Pada Peradilan Umum dan MS se Aceh

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-KL), Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2016 pada Peradilan Umum dan Mahkamah Syar’iyah Se-Provinsi Aceh, Senin tanggal 25 s/d 27 Mei 2015 yang berlangsung di Ruang Rapat Ahmad Hasballah Lantai III Mahkamah Syar’iyah Aceh, dipimpin langsung oleh Bapak Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Drs. H. Jufri Ghalib, S.H., M.H. yang dihadiri oleh Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI, Sekretaris Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI. dan Panitera/Sekretaris PT/Tipikor Banda Aceh, Panitera/Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh serta para Pejabat Struktural dan Fungsional Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Panitera/Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh, Drs. H. YUstan Azidin, S.H., M.H. sebagai Panitia Pelaksana melaporkan, bahwa acara penyusunan ini dihadiri oleh 160 peserta, yaitu para Panitera, Wakil Sekretaris, dan Operator Keuangan pada jajaran Peradilan Umum dan Mahkamah Syar’iyah  dari 20 Kabupaten/Kota.  Dan kepada semua Panitera/Sekretaris baik dari jajaran Peradilan Umum dan Mahkamah Syar’iyah dari Kabupaten/Kota selaku Kuasa Pengguna Anggaran diberikan RAB sementara sebagai acuan untuk menyusun dan menghitung nominalnya sesuai harga satuan daerah masing-masing. 

Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Drs. H. Jufri Ghalib, S.H., M.H. dalam sambutan dan Pengarahannya menyampaikan, bahwa Rencana Anggaran merupakan program rencana kerja masa depan, maka sudah sepantasnya Peradilan Tingkat Banding dalam hal ini Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Aceh sebagai kawal depan tugas-tugas Mahkamah agung RI diberikan kesempatan untuk mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu dan penting agar mencapai sasaran secara tepat guna.  Perencanaan RKA-KL disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi peradilan, hal ini tentu saja harus sesuai pula dengan anggaran yang tersedia dalam Pagu Indikatif sampai akhirnya nanti pada Pagu Definitif.  

Demikian Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam sambutannya dan selanjutnya mendapat arahan dari Bapak Kepala Biro Perencanaan Mahkamah agung RI. bahwa semua program pembangunan kedepan haruslah merupakan program yang menyentuh pelayanan masyarakat dan untuk kepentingan publik.   ( A. Latif, Tim Redaktur MS. Aceh).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice