Penyerahan Sertifikat Tanah Secara Simbolis Oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Serdang Bedagai kepada PA Sei Rampah
Sei Rampah, Jumat 29 Januari 2021 Kepala Kantor BPN Kabupaten Serdang Bedagai menyerahkan Secara Simbolis Sertifikat Tanah atas Hibah dari PEMKAB Serdang Bedagai a.n Pemerintah Republik Indonesia Cq. Mahkamah Agung RI kepada Pengadilan Agama Sei Rampah. Tanah tersebut merupakan tanah tambahan dari PEMKAB Serdang Bedagai untuk pembangunan Gedung PA Sei Rampah dengan ukuran 10 x 125 meter.
Penyerahan sertifikat tanah tersebut dilakukan di Kantor BPN Serdang Bedagai dan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Serdang Bedagai Bapak H. I Wayan Suada. A. Ptnh, SH. MH. kepada Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Bapak Munir, SH, MH. serta disaksikan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sei Rampah Bapak Ridwan Affandy Rangkuty, S.H.
Sebagai Pengadilan yang baru diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI secara serentak bersama 85 Pengadilan lainnya baik PN maupun PA pada tanggal 22 Oktober 2018, tentunya penyerahan sertifikat tanah tersebut menjadi kebahagiaan tersendiri bagi Pengadilan Agama Sei Rampah sebagai langkah awal percepatan pembangunan gedung Pengadilan yang representative sesuai prototype. Dengan adanya gedung baru tentu akan meningkatkan kinerja aparatur Pengadilan sekaligus meningkatkan pelayanan publik utamanya bagi para pencari keadilan serta mewujudkan visi Mahkamah Agung RI yakni "Terwujudnya Badan Peradilan Yang Agung". //PTIP