Penyerahan Satya Karya dan Satyalancana di Pengadilan Agama Pulang Pisau
Satya karya dan satya lencana merupakan tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada Pegawai Negeri Sipil. Tanda kehormatan tersebut diberikan mengingat pengabdian dan dedikasi yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil tersebut kepada kantor tempatnya bekerja dan kepada negara kesatuan Republik Indonesia pada umumnya. Dasar hukumnya adalah Undang-undang Nomor 20 tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Di antara piagam yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil adalah:
- Satya Karya Sewindu untuk masa kerja 8 tahun
- Satya Karya Dwiwindu untuk masa kerja 16 tahun
- Satyalancana Karya Satya X tahun
- Satyalancana Karya Satya XX tahun
- Satyalancana Karya Satya XXX tahun
- Dan lainnya
- Mulyadi, Lc., M.HI. mendapatkan piagam Satya Karya Sewindu
- Satya Karya Dwiwindu
Adapun Pegawai Negeri Sipil di Pengadilan Agama Pulang Pisau yang menerima piagam tersebut adalah:
Penyerahan piagam kepada ketiganya digelar secara sederhana pada apel pagi Senin (07/09/2020) bertempat di halaman Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Diharapkan dengan adanya piagam ini semoga semangat ketiganya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi di kantor semakin lebih baik dan tetap bersemangat demi kemajuan Lembaga Mahkamah Agung kita yang tercinta.
(Mul/Tim-Red)