PENYERAHAN BUKU NIKAH SECARA SIMBOLIK DI KUA
KEC. PAGUYAMAN PANTAI
(Bolameo, 23/06/2023) KUA Kecamatan Paguyaman Pantai melaksanakan kegiatan penyerahan Buku Nikah kepada 7 pasang peserta itsbat nikah terpadu yang telah diselenggarakan PA Tilamuta beberapa waktu lalu. Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolik oleh Kepala KUA dan berpesan tentang pentingnya menikah dan mencatatkan perkawinannya pada KUA demi kemaslahatan bersama, sebab berdasarkan Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, pada pokoknya menyebutkan setiap perkawinan yang dilaksanakan, harus terdaftar dan tercatat di Kantor KUA. Namun demikian banyaknya masyarakat tidak memahami peraturan perundang-undangan tersebut, sehingga masih banyak terjadi pernikahan secara siri. Untuk itu melalui Kompetensi Absolut PA Tilamuta telah membantu masyarakat khususnya di Kec. Paguyaman Pantai dalam memperoleh status dan jaminan hukum dari negara.
Secara terpisah, Ketua PA Tilamuta Ibu Sitriya Daud, S.H.I., M.H. memberikan penyampaiannya terhadap kegiatan penyerahan simbolik tersebut, bahwa semoga kedepannya masyarakat tidak lagi menormalisasi perkawinan yang tak tercatat tersebut sehingga status dan hak-hak anak sebagai generasi masa depan akan terjamin. (SHA)