Penyerahan Bantuan Musibah Bencana Banjir Bandang Sentani Jayapura

Jayapura | PTA Jayapura
jum'at (8/4) bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H., KPTA Jayapura menyerahkan bantuan kepada warga peradilan yang terkena musibah bencana banjir bandang Sentani. Mewakili Mahkamah Agung dan warga peradilan agama se wilayah Papua dan Papua Barat, KPTA Jayapura menyampaikan rasa prihatin dan empati kepada warga peradilan agama di wilayah papua dan papua barat serta ptun jayapura yang terkena dampak akibat banjir di Sentani, Jayapura. Musibah ini telah dilaporkan Mahkamah Agung tepat satu hari setelah terjadinya bencana. Sebagai bentuk rasa keprihatinan dan empati, Mahkamah Agung memberikan bantuan sebesar Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).
Bantuan tidak hanya diberikan kepada warga PA Sentani, melainkan juga kepada warga PA Jayapura, PA Arso, PTA Jayapura dan PTUN yang jumlahnya mencapai 21 orang. Bantuan juga diberikan kepada kantor PA Sentani yang mengalami kerusakan akibat banjir menerjang. Pemberian bantuan ini merupakan yang kedua kalinya, sedangkan bantuan pertama berasal dari warga peradilan agama se Papua dan Papua Barat yang diberikan kepada masyarakat Sentani pada tanggal 28 Maret 2019 dan diterima langsung oleh Bupati.
Besarnya bantuan yang diterima warga peradilan berdasarkan klasifikasi sangat berat, berat, sedang dan ringan. Hadir dalam pemberian bantuan kali ini para Ketua dan Sekretaris masing-masing pengadilan untuk mendampingi warganya. KPTA Jayapura berpesan agar warga yang terkena musibah menerima cobaan ini dengan tabah dan sabar serta menjaga kesehatan keluarganya.