Penilaian Indeks Inklusivitas Layanan Disabilitas PA Kabupaten Malang
PA Kab Malang | Jum’at, 03 September 2021
Sekitar Pukul 08.00 WIB Tim Pusat Studi dan Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya (PSLD UB) yang dipimpin oleh Zubaidah Ningsih AS, S.Si, M.Phil, PhD (Ketua PSLD UB) menginjakkan kaki di Pengadilan Agama Kabupaten Malang yang langsung di sambut oleh Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H. di ruang kerjanya, didampingi oleh para stafnya.
Ketua PA Kab Malang menyambut Tim PSLD UB
Kunjungan ini adalah merupakan kunjungan yang ke-3 secara luring yang sebelumnya telah dilakukan beberapa kali kegiatan secara daring sebagai tindaklanjut dari kerjasama antara PA Kabupaten Malang dengan PSLD UB dalam rangka peningkatan kualitas layanan disabilitas bagi para pengguna layanan pengadilan sebagai wujud komitmen PA Kab Malang yang telah mendeklarasikan diri sebagai pengadilan inklusif. Disamping itu juga merupakan bagian dari program Dosen Berkarya Universitas Brawijaya.
Kedatangan PSLD UB kali ini telah memasuki tahapan melakukan uji pelayanan publik inklusif di Pengadilan Agama Kabupaten Malang setelah beberapa waktu yang lalu telah dilakukan serangkaian pelatihan yang melibatkan staf PA Kabupaten Malang untuk memberikan bekal pengetahuan dalam memberikan layanan kepada penyandang disabilitas diantaranya adalah pelatihan bahasa isyarat dan kegiatan pendampingan dalam pembangunan sarana layanan disailitas sesuai standart yang telah ditetapkan.
Penyandang disabilitas daksa turun dari mobil khusus di halte disabilitas PA Kab. Malang dibantu oleh security
Penyandang disabilitas netra menggunakan fasilitas jalur disabilitas di PA Kab. Malang
Security PA Kab. Malang membantu penyandang disabilitas netra
Penyandang disabilitas netra menggunakan fasilitas buku braile untuk mengetahui alur pendaftaran di PA Kab. Malang
Petugas PA Kab. Malang melayani penyandang disabilitas rungu dan wicara
Penyandang disabilitas daksa menggunakan ruang sidang di PA Kab. Malang yang sudang mempunyai sensor dan ATR
Penyandang disabilitas netra menggunakan fasilitas jalur disabilitas di PA Kab. Malang
Aspek penilaian indeks inklusivitas ini meliputi 3 (tiga) indikator, yakni: 1) Dimensi Budaya (Cultural) menerapkan nilai-nilai inklusifitas pada para pegawai di semua layanan yang disediakan; 2) Dimensi Kebijakan (Policies) tersedia regulasi dan SOP yang mendukung layanan untuk semua (inklusif); 3) Dimensi Praktik (Practices), apakah sarana dan prasarana yang telah disediakan telah memenuhi konsep inklusifitas.
Transportasi yang didesain khusus untuk mobilisasi penyandang disabilitas daksa dan kedepannya akan diigunakan juga di PA Kab. Malang sebagai bentuk kerjasama dengan PSLD UB
TI Kamal mengutip pernyataan Suhartono (KPA Kab Malang) bahwa kegiatan penilaian ini dirasakan sangat penting, karena dengan begitu akan dapat kita evaluasi kekurangan kita dalam menyiapkan layanan inklusif, demikian pungkasnya. Kegiatan penilaian ini berakhir menjelang pukul 16.00 WIB, dan menurut pernyataan Zubaidah Ningsih (Ketua PSLD UB) masih ada kunjungan lanjutan untuk menyempurnakan penilaian kali ini. (TI Kamal).