logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Penilaian Eksternal SAPM di PA Sibolga

Sibolga | pa-sibolga.net

Hari Kamis (17/05/2018) pukul 08.00 WIB Pengadilan Agama Sibolga kedatangan tamu utusan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag). Tim tersebut datang dalam rangka assisment Eksternal terhadap implementasi Sertifikasi Akteditasi Penjaminan Mutu (SAPM) di Pengadilan Agama Sibolga. Tim yang datang tersebut yaitu Drs. H. Andi Kurniawan, M.M (Assessor dari PTA Jakarta) dengan didampingi oleh Drs. Khurtubi, M.H dan Syarwani, S.H dari PTA Medan.

Tim assessor eksternal yang bertugas sesuai Surat Tugas dari Direktur Jenderal Peradilan Agama Nomor 143/DJA/5/2018 tanggal 8 Mei 2018 melakukan penilaian standar Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama terdiri dari 4 Bab, 106 standar, 1.119 poin penilaian. Penilaian dilakukan dengan menilai poin penilaian pada masing-masing standar. Pelaksanaan asesmen atau penilaian dilakukan selama tiga hari dengan jadwal yang telah ditetapkan yaitu mulai tanggal 17 Mei 2018 sampai dengan tanggal 19 Mei 2018.

Kegiatan Assesment Eksternal tersebut diawali dengan Opening Meeting yang dibuka oleh Bapak Mhd. Harmaini, S.Ag, S.H, Ketua Pengadilan Agama Sibolga. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Sibolga menyampaikan bahwa PA Sibolga telah mulai berkomitmen untuk melaksanakan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu ini sejak tanggal 30 Nopember 2017 yang lalu dan telah melakukan revisi dokumen SAPM pada tanggal 2 April 2018 yang lalu.

Selanjutnya Tim Assesor Eksternal diberi kesempatan untuk memperkenalkan diri yaitu Bapak Drs. H. Andi Kurniawan, M.M (Sekretaris PTA Jakarta) sebagai Assesor dan Drs. Khurtubi, M.H (Panitera PTA Medan) dan Syarwani, S.H (Panitera Muda Hukum PTA Medan) sebagai pendamping assesor.

Bapak Assesor menyampaikan bahwa sebagaimana diketahui Bapak Dirjen Badan Peradilan Agama secara resmi memberlakukan Standar Baru Akreditasi Penjaminan Mutu PA/MS pada bulan Maret 2018 sehingga mau tidak mau semua dokumen yang ada harus diubah semua. Contoh umpamanya seperti pada penamaan Standar Operasional Prosedur (SOP) di admnistrasi Manajemen sekarang diubah menjadi Prosedur Mutu (PM).

“Kalau dulu poin standar penilaian Manajemen ada 6 (enam) maka sekarang menjadi 10 (sepuluh), dulu di Kepaniteraan ada 71 standar sekarang sudah sekitar 60-an standar, kalau dulu ada 3 administrasi, sekarang ada 4 ditambah Sapras (Sarana dan Prasarana –red). Dan yang ditakutkan oleh teman-teman itu biasanya Sapras. Bagaimana keadaan kantor tidak prototipe. Jadi kami di sini tidak menilai prototipe atau tidak. Tidak harus baru tapi minimal ada.” Ujar Assesor dalam paparannya.

Assesor juga menyampaikan bahwa metode penilaian mereka berupa observasi, telusur berkas dan wawancara. Khusus wawancara dengan pimpinan akan dilakukan secara khusus pada hari ketiga asesmen eksternal.

Akhirnya setelah 3 hari melaksanakan penilaian, agenda asesmen eksternal ditutup dengan Closing Meeting hari Sabtu (19/05/2018) pada pukul 15.30 WIB. Assesor bersama pendamping mengucapkan permohonan maaf jika selama melakukan penilaian ada hal-hal yang tidak menyenangkan atau tidak berkenan bagi seluruh warga PA Sibolga, apalagi karena penilaiannya dilakukan pada siang hari bulan Ramadhan 1439 Hijriyah. (AdminIT)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice