Penggunaan Vestouch Mempermudah Masyarakat Pencari Keadilan Di Pengadilan Agama Bengkalis
Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Rabu (11/12/2019) Beberapa hari yang lalu Pengadilan Agama Bengkalis menerima bantuan sarana dan prasarana PTSP dari Mahkamah Agung RI. Bantuan tersebut salah satunya adalah Vestouch. Vestouch merupakan anjungan informasi Digital Signage dengan layar berukuran 27 inci yang mampu beroperasi 7x24 jam dengan resolusi High Definition (HD) dan layar sentuh dengan 10 titik sentuhan yang pastinya akan membuat berbagai visual yang ditampilkan menjadi lebih atraktif.
Vestouch atau Anjungan Informasi di Pengadilan Agama Bengkalis, kini sudah bisa digunakan oleh para pihak pencari keadilan, salah satunya untuk mencari informasi di aplikasi SIPP, Pengambilan Nomor antrian sidang, dll. Petugas Keamanan maupun Pegawai Pengadilan Agama Bengkalis pun siap membantu atau mengajarkan Para Pihak yang tidak mengerti cara penggunaan Anjungan Informasi tersebut, sehingga mereka dapat mencari informasi yang dicari.
Salah satu para pihak, Ibu Ernawati binti A. Bakar, yang ingin mengetahui antrian dan jadwal sidangnya hari itu dengan menggunakan Anjungan Informasi tersebut merasa lebih terbantu karena bisa mengakses informasi yang dicari melalui Vestouch. “Memang mantap betol, sekali sentuh keluo semuo informasi sidang perkare saye” ungkap beliau dengan logat bahasa Melayu Bengkalis. Kemudian menyusul para pihak selanjutnya dengan rasa penasaran mencoba akses informasi menggunakan Vestouch atau Anjungan Informasi tersebut.
Tidak hanya Vestouch atau Anjungan Informasi saja yang difungsikan, tetapi Komputer All in one sebanyak 4 unit untuk petugas PTSP juga sudah digunakan sejak Senin 18 November 2019. Semoga dengan adanya bantuan perangkat alat pengolah data ini dapat memaksimalkan pelayanan di meja PTSP Pengadilan Agama Bengkalis, sehingga dapat mewujudkan visi dan misi Pengadilan Agama Bengkalis yaitu mewujudkan Badan Peradilan yang Agung, khususnya dalam hal memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat pencari keadilan
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***