logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Penggunaan Aplikasi Sistem Monitoring Implementasi SIPP (E-MIS) di MS Blangpidie

Blangpidie | www.ms-blangpidie.go.id

Suatu pencapaian yang sangat luar biasa..!!!. Mungkin begitulah untaian kata-kata yang bisa disampaikan untuk menggambarkan keberhasilan dari Tim IT MS Blangpidie setelah berhasil menginstal dan menerapkan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Implementasi SIPP (E-MIS). Aplikasi yang mempunyai beragam fitur ini sangat membantu dan memudahkan dari setiap user pengguna pada SIPP dalam memonitoring semua informasi yang muncul pada SIPP.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua MS Blangpidie, Amrin Salim, S.Ag., M.A yang didampingi oleh Panitera Muda Hukum MS Blangpidie, Antoni Sujarwo, S.H ketika dimintai komentarnya oleh Tim Redaksi MS Blangpidie menyampaikan apresiasi yang tinggi dan rasa bangganya atas keberhasilan dari Tim IT MS Blangpidie dalam menerapkan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Implementasi SIPP (E-MIS) tersebut karena dengan adanya aplikasi tersebut maka semua user-user yang berkepentingan dalam SIPP akan dengan mudah memonitor hal-hal apa saja yang diinformasikan dalam SIPP dan akan lebih cepat dalam mengambil tindakan penyelesaian sehingga kinerja dalam penyelesaian perkara akan lebih terukur dan optimal seperti informasi upload putusan pada Direktori Putusan, waktu penyelesaian perkara dan penerimaan perkara.

Masih dalam kesempatan yang sama, Panitera Muda Hukum MS Blangpidie menyampaikan bahwa dengan adanya aplikasi ini, beliau berharap bahwa kedepan MS Blangpidie akan lebih baik lagi dalam rapor penilaian SIPP yang dirilis oleh Dirjen Badilag setiap minggunya dimana untuk rapor penilaian SIPP yang terbaru yaitu Rapor penilaian tanggal 05 Oktober 2019, MS Blangpidie yang berada di Kategori V berhasil mendapatkan peringkat 42 (Rangking Nasional), sedangkan untuk Rapor Direktori Putusan, untuk saat ini MS Blangpidie sudah mencapai nilai upload putusan dengan nilai 99,10 % (Rangking Nasional).

Lebih lanjut, Panmud Hukum tersebut menjelaskan bahwa tanpa mengeyampingkan data dan informasi akurat yang dia terima bahwa penerapan Aplikasi Sistem Informasi Implementasi SIPP (E-MIS) di MS Blangpidie ini merupakan penerapan dan penggunaan aplikasi yang pertama kalinya untuk Satker di Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh, hal tersebut bisa dikatakan sangat memungkinkan karena mengingat aplikasi ini yang masih terbilang sangat baru dan merupakan suatu inovasi dari Satker-Satker di lingkungan Peradilan Agama sedangkan untuk Satker-satker di lingkungan Peradilan Negeri sudah lebih dahulu mengenal dan menggunakan aplikasi tersebut. Semoga dengan kehadiran aplikasi pendukung tersebut, MS Blangpidie akan lebih baik dalam meningkatkan kinerja teruatama dalam penyelesaian perkara. Congrats !!! (Tim Redaksi MS.Bpd).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice