Pengawasan Reguler Tim BAWAS MA-RI ke Pengadilan Agama Pandan
Pandan, Tapanuli Tengah | pa-pandan.go.id (9/11/2021)
Menjelang akhir tahun di penghujung 2021 Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali berkunjung ke Pengadilan Agama Pandan yang terletak di pantai barat Provinsi Sumatera Utara. Kunjungan Badan Pengawas Mahkamah Agung RI kali ini bertujuan Melakukan pemeriksaan rutin/reguler pada Pengadilan Agama Pandan yang berlangsung dari hari Senin s.d Kamis, tanggal 8 s.d 11 November 2016.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor : 621/BP/SK/XI/2021 tanggal 5 November 2021 menugaskan Tim Pengawas yang dipimpin oleh H. Sulaeman Abdullah, Hakim Tinggi Pengawas Pada Badan Pengawas Mahkamah Agung RI sebagai Ketua, Ade Suherman, Hakim Yustisial pada Badan Pengawas Mahakamah Agung RI sebagai Anggota, Sri Widayanti, Kepala Sub bagian Mutasi pada Badan Pengawas Mahakamah Agung RI sebagai Sekretaris, dan Devi Pradifta Army, Auditor Kepegawaian Muda pada Badan Pengawas Mahakamah Agung RI sebagai Anggota.
Adapun Area yang menjadi sorotan sasaran oleh Tim BAWAS MA RI Badilag diantaranya adalah melakukan Monitoring/Pembinaan pada Pengadilan Agama Pandan terkait Pemeriksaan Reguler yang dilaksanakan pada tanggal 7 November sampai dengan 11 November 2016 berdasarkan Surat Tugas Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor: 561/BP/ST/X/2016 tanggal 25 Oktober 2021, Menindaklanjuti hasil pemeriksaan/temuan BPK, BPKP dan SIMAK-BMN serta memantau pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya, Melakukan Monitoring terkait dengan kedisplinan aparatur, kebersihan lingkungan kantor dan pelayanan publik serta temuan lain dari pengawas eksternal, dan melakukan opname brankas terkait uang konsinyasi, uang barang bukti dan uang pihak ketiga lainnya. (LAK)
"PA Pandan Mempesona"