logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Pengadilan Agama Tembilahan Berhasil Memediasi 2 Perkara

http://pa-tembilahan.go.id/images/Mediasi%2019%2004%202021.jpeg

Tembilahan (19/04/2021), Pengadilan Agama Tembilahan berhasil memediasi 2 perkara pada hari senin di ruangan mediasi PA Tembilahan. Endang Rosmala Dewi, S.Ag, M.Ag selaku Ketua Pengadilan Agama Tembilahan sekaligus mediator sukses mediasi dengan berhasil sebagian dalam perkara cerai talak. Ucapnya.

Sementara itu, perkara 308/Pdt.G/2021/PA.Tbh berhasil di mediasi oleh Gushairi, S.H.I, Hakim Pengadilan Agama Tembilahan dengan Penggugat bersedia mencabut gugatannya dan ingin kembali bersama membangun rumah tangga secara bersama.
Menurut Gushairi, S.H.I keberhasilan mediasi ini karena masing-masing pihak menyadari dan mengakui kesalahan masing-masing dan mereka berdua bersedia memaafkan kesalahan pasangan

 masing-masing.
“Pasangan suami isteri tersebut diminta untuk saling intropeksi dan meninggalkan hal-hal yang bisa memercikkan pertengkaran, seperti mereka berdua komitmen untuk terbuka dalam masalah keuangan antara satu dengan yang lainnya, saling menghargai antara satu dengan yang lainnya, isteri menghargai suami, suami menghargai isteri.” Kata Gushairi.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice