Pengadilan Agama Tanjung Gelar Sidang di Luar Gedung di Desa Nalui
Bertempat di Kantor Desa Nalui, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, pada hari Senin, 06 September 2021 Pengadilan Agama Tanjung melaksanakan kegiatan Sidang di luar gedung dengan jumlah personel sebanyak 6 orang. Rombongan Tim Sarabakawa ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjung Syarifah Isnaeni, S. Ag., M.H. dan diikuti oleh Winda Herliana, S.H., Fitria Utami, S.H.I., Yanti Hidayanti Ma’rifah, S.H.I., Ahmad Zakiudin, S.Sos., S.H., dan Ahmad Putra Ali, S. Pd .
Dengan menempuh perjalanan sekitar 1 jam menggunakan transportasi darat Tim akhirnya tiba di lokasi. Mereka disambut dengan hangat dan antusias oleh masyarakat serta Kepala Desa Nalui. Pada kegiatan ini Tim Sarabakawa dari Pengadilan Agama Tanjung mengadakan kegiatan Sidang Pengesahan Perkawinan / Isbat Nikah sebanyak 1 perkara, Sidang Perceraian sebanyak 2 perkara dan Perwalian sebanyak 1 perkara.
Kegiatan sidang berjalan dengan tertib dan lancar tanpa kendala apapun. Program sidang di luar gedung ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Tanjung untuk membantu masyarakat yang berada di daerah terluar Kabupaten Tabalong. Tujuannya agar mereka memperoleh keadilan dan pelayanan yang maksimal, ekonomis dan efisien dari Pengadilan Agama Tanjung .