logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Pengadilan Agama Tanjung Gelar Sidang di Luar Gedung di Desa Nalui

Bertempat di  Kantor Desa Nalui, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, pada hari Senin, 06 September 2021 Pengadilan Agama Tanjung melaksanakan kegiatan Sidang di luar gedung dengan jumlah personel sebanyak 6 orang. Rombongan Tim Sarabakawa ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjung Syarifah Isnaeni, S. Ag., M.H. dan diikuti oleh Winda Herliana, S.H., Fitria Utami, S.H.I., Yanti Hidayanti Ma’rifah, S.H.I.,  Ahmad Zakiudin, S.Sos., S.H.,  dan Ahmad Putra Ali, S. Pd .

Dengan menempuh perjalanan sekitar 1 jam menggunakan transportasi darat  Tim akhirnya tiba di lokasi. Mereka disambut dengan hangat dan antusias oleh masyarakat serta Kepala Desa Nalui. Pada kegiatan ini Tim Sarabakawa dari Pengadilan Agama Tanjung mengadakan kegiatan Sidang Pengesahan Perkawinan / Isbat Nikah sebanyak 1 perkara, Sidang Perceraian  sebanyak 2 perkara dan Perwalian sebanyak 1 perkara. 

Kegiatan sidang berjalan dengan tertib dan lancar tanpa kendala apapun. Program sidang  di luar gedung ini  merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Tanjung untuk membantu masyarakat yang berada di daerah terluar Kabupaten Tabalong. Tujuannya agar  mereka memperoleh keadilan dan pelayanan yang maksimal, ekonomis dan efisien dari Pengadilan Agama Tanjung .

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice