logo web

Dipublikasikan oleh pa tangerang pada on .

Kamis, 27 Februari 2025 – Pengadilan Agama Tangerang menggelar acara penting yang bertujuan untuk memperkuat integritas dan komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik penyuapan. Bertempat di Aula Cakra, Pengadilan Agama Tangerang mengadakan Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Pengadilan Agama Tangerang Tahun 2025.

Acara yang berlangsung dengan penuh khidmat tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tangerang, Khalid Gailea, dan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Tangerang. Deklarasi dimulai dengan pengucapan komitmen anti penyuapan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Tangerang dan diikuti oleh seluruh hadirin, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh perwakilan dari setiap bagian di Pengadilan Agama Tangerang. Setelah acara deklarasi selesai, penandatanganan komitmen dilakukan oleh seluruh aparatur pengadilan sebagai simbol keseriusan mereka dalam mendukung penerapan SMAP ini.

 

Wakil Ketua Pengadilan Agama Tangerang, Saiful, dalam sambutannya mengingatkan bahwa penerapan SMAP bukanlah sekadar formalitas. "SMAP sudah disepakati di dalam Rapat Kerja Pengadilan Agama Tangerang Tahun 2025. Ini bukan hanya keinginan dari Pimpinan, tetapi merupakan kesepakatan dan tanggung jawab bersama dari seluruh elemen di pengadilan," ujarnya. Saiful menekankan bahwa tujuan dari deklarasi ini lebih dari sekadar seremoni. Ia berharap, komitmen ini dapat tertanam dalam hati setiap aparatur, mulai dari Pimpinan hingga pelaksana. "Kita harus saling mengingatkan dan menasihati, sehingga siapapun, mulai Pimpinan hingga staf, bisa saling mengingatkan," tambahnya.

 

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Tangerang, Khalid Gailea, memberikan apresiasi tinggi terhadap terlaksananya acara deklarasi dan penandatanganan komitmen ini. "Terus terang, saya gembira sekali, alhamdulillah di Tangerang, ini terlaksana, belum sampai 6 bulan (saya bertugas di sini), ini terlaksana," ungkap Khalid dengan penuh rasa bangga. Ia menambahkan bahwa penerapan SMAP di Pengadilan Agama Tangerang merupakan langkah konkret dalam mewujudkan sistem peradilan yang bebas dari korupsi dan penyuapan.

Dengan deklarasi dan penandatanganan ini, Pengadilan Agama Tangerang Siap untuk melaksanakan Pembangunan SMAP Tahun 2025.

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice