logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Pengadilan Agama Sukamara Pecahkan Rekor 0-kan Sisa Perkara Tahun 2020

SIPP 0 

Sukamara, Rabu (30/12/2020) Pengadilan Agama Sukamara kembali memecahkan rekor penyelesaian perkara tahun 2020. Kali ini Pengadilan yang baru genap berusia 2 (dua) tahun tersebut telah berhasil menyelesaikan perkara tahun 2020 dengan sapu bersih alias 0 perkara sisa. Tentunya, keberhasilan dalam menyelesaikan perkara ini tidak terjadi begitu saja, dibutuhkan perjuangan, ketekunan dan kerjasama yang baik antar segenap jajaran Pengadilan Agama Sukamara guna meraih predikat tersebut,

Berkat penyelesaian perkara tahun 2020, PA Sukamara bisa menyambut tahun 2021 dengan tanpa membawa tungggakan perkara. Segenap jajaran baik Manajemen, Kepaniteraan dan Kesekretariatan telah berjuang keras guna mewujudkan cita-cita bagi setiap satuan kerja di Pengadilan Agama ini. Mereka telah melakukan pencapaian yang terbaik dalam membawa Pengadilan Agama Sukamara kea rah yang lebih baik.

Untuk diketahui di tahun 2020 Pengadilan Agama Sukamara telah menangani sebanyak 145 perkara dengan rincian sisa tunggakan perkara tahun 2019 sebanyak 8 perkara dan perkara yang diterima tahun 2020 sebanyak 137 perkara. RIncian 145 perkara tersebut yaitu sebanyak 72 perkara Cerai Gugat, 24 perkara Cerai Talak, 1 perkara Harta Bersama, 1 perkara Ijin Poligami, 23 perkara Dispensasi Kawin, 15 perkara Itsbat Nikah, dan 1 perkara Perwalian. Selain itu, dari 145 perkara tersebut sebanyak 4 perkara Gugatan berhasi dimediasi. Pencapaian tersebut juga diikuti oleh waktu penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Sukamara yang notabene selesai dalam waktu di bawah 5 (lima) bulan.

Pada tahun 2020, hanya ada 1 perkara yang mengajukan upaya hukum banding di Pengadilan Agama Sukamara. (redaksi PA Skr)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice