Pengadilan Agama Simalungun Terima DIPA Tahun Anggaran 2021
Simalungun, Rabu, 23 Desember 2020. Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Simalungun mengutus Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Simalungun untuk menerima penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2021.Hal ini dilakukan dalam rangka mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti arahan Kepala KPPN Pematangsiantar Bapak Iwan Hanafi dalam kegiatan Sosialisasi Prioritas Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom pada tanggal 16 Desember 2020 yang mengatakan bahwa penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2021 tidak dilaksanakan secara langsung di KPPN Pematangsiantar sebagaimana tahun-tahun sebelumnya disebabkan adanya wabah covid 19 guna menghindari kerumunan, DIPA satuan kerja dapat diambil langsung melalui front Office KPPN Pematangsiantar oleh Kuasa Pengguna Anggaran atau yang mewakili dengan membawa pernyataan “Pakta Integritas “ yang telah ditandatangani Kuasa Pengguna Anggaran.
Sehubungan telah diterimanya DIPA TA.2021 Ketua Pengadilan Agama Simalungun (Diana Evrina Nasution,S.Ag,S.H mengingatkan Kuasa Pengguna Anggaran dan Pengelola Anggaran lainnya untuk dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk meningkatkan kinerja Pengadilan Agama Simalungun di tahun 2021 dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.