Pengadilan Agama Sentani Mengikuti Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Secara Daring
pa-sentani.go,id
Sentani || Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI menyelenggarakan Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Secara Daring pada hari Selasa tanggal 08 Maret 2022 secara daring kepada PTA dan PA seluruh Indonesia. Sesuai dengan surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Nomor : 1248/DjA.2/PP.00/3/2022, tanggal 4 Maret 2022, perihal " Zoom Meeting Kegiatan Pembinaan Komptensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Online / Daring" Acara dimulai pada pukul 15.30 WIT dan Dari Ruang Media Center PA Sentani diikuti oleh Ketua PA Sentani dan Para Hakim.
Acara dibuka oleh Direktur Jenderal Badilag Bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. , diisi oleh Dr.H. Andi Samsan Nganro,S.H., M.H.Tema acara pembinaan ini yaitu “Problematika Pelaksanaan Putusan Peradilan Agama” . Problematika Putusan di pengadilan agama selalu menjadi isu menarik untuk dikaji secara mandalam, diantaranya Faktor yang menyebabkan putusan hakim bersifat non-executable ialah karena amar putusan bersifat declaratoir dan konstitutif, barang yang akan dieksekusi tidak berada di tangan termohon eksekusi, barang yang akan dieksekusi tidak sesuai dengan barang yang disebutkan dalam amar putusan pengadilan. Di samping itu, dijumpai pula objek perkara yang kabur, atau objek perkara telah berpindah ke tangan orang lain. Kultur masyarakat juga menjadi penentu keberhasilan eksekusi. Termohon eksekusi yang tak mau menjalankan putusan pengadilan secara sukarela akan berusaha mempertahankan objek sengketa dengan segala cara. Sehingga terjadi upaya menghalangi proses eksekusi yang kadangkala mengancam keamanan petugas.
Acara berlangsung hingga pukul 18.00 WIT yang diikuti via aplikasi zoom meeting serta channel youtube Badilag MA-RI.