logo web

Dipublikasikan oleh IT PA Sentani pada on .

Pengadilan Agama Sentani Melakukan Pemusnahan Blangko Akta Cerai

akta cerai dibakar 

Sentani | Pa-sentani.go.id |

Bertempat di halaman belakang kantor Pengadilan Agama Sentani dilaksanakan Pemusnahan  Blangko Akta Cerai dengan cara dibakar. Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama  Sentani Ahmad Zuhri, S.H.I., M.Sy beserta unsur pimpinan lainnya baik kepaniteraan maupun kesekretariatan, acara berlangsung pada pada Kamis (04/08/2022).

Dalam sambutannya Panitera Pengadilan Agama Sentani Hasmawati, S.H, selaku koordinator pemusnahan blangko akta cerai mengungkapkan bahwa tujuan dari pemusnahan ini adalah semata-mata untuk menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 0598/ DJA.3/OT/01.4/2017. Dalam kesempatan tersebut Panitera juga menyatakan bahwa Pemusnahan dengan cara pembakaran tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Hasmawati, S.H Setelah diberlakukannya blanko akta cerai format baru tersebut, maka blanko akta cerai yang terdahulu dinyatakan tidak berlaku lagi, imbuh Panitera Agama Sentani tersebut.

Sebelum kegiatan pemusnahan terhadap blangko akta cerai dilakukan, Panitera Pengadilan Agama Sentani, Hasmawati, S.H memerintahkan kepada Panitera Muda Hukum Suharianis, S.H.I untuk membacakan berita acara pemusnahan blangko akta cerai tersebut. Sambil pembakaran dilakukan dokumentasi kegiatan (Red. Tim IT)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice