logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pengadilan Agama Sampit Gelar Sosialisasi e-Court Bagi Para Advokat

Sampit| www.pa-sampit.go.id

Pada hari Jum’at (13/03/2020) pukul 13.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Sampit dilaksanakan Sosialisasi e-Court Administrasi Perkara Di Pengadilan Secara Elektronik, yang ditujukan Bagi Para Advokat yang berada di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Sampit, dan acara tersebut dihadiri oleh para Pengacara/Advokat serta seluruh Pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Sampit.

Sosialisasi dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit Dr. Muhammad Kastalani, S.H.I.

Pertama-tama beliau mengucapkan terima kasih kepada para Advokat yang ada di wilayah Kabupaten Kotawaringin yang telah bersedia meluangkan waktunya untuk hadir pada siang hari ini. Perlu rekan-rekan Advokat ketahui, bahwa di lobby depan di dinding ruang tamu terbuka ada terpampang Piagam Penghargaan bahwa Pengadilan Agama Sampit sebagai Satker yang Berkinerja Terbaik tahun 2019, salah satu penghargaan yang menyebabkan Pengadilan Agama Sampit berkinerja terbaik ada salah satunya bahwa Pengadilan Agama Sampit sebagai Kontributor atau penerima terbanyak perkara e-Court di antara Pengadilan Agama lainnya se Kalteng, jadi sekali lagi saya ucapkan terima kasih.

Sebenarnya saya yakin rekan-rekan ini semua sudah tidak perlu lagi diajari tentang e_Court, ibarat ikan-ikan yang banyak di lautan tidak perlu lagi diajari berenang, karena prakteknya sudah jalan, jadi secara materi tidak banyak yang perlu disampaikan nantinya.

Adapun tujuan lain dari dilaksanakannya sosialisasi ini adalah untuk melengkapi eviden Dokumen Zona Integritas kami, karena sebagaimana yang diketahui bahwa Pengadilan Agama Sampit terpilih sebagai unit kerja yang kembali diusulkan menuju WBK pada tahun 2020, hanya ada 3 Pengadilan Agama Kelas II yang diusulkan pada tahun ini diantara ratusan Pengadilan Agama lainnya, yaitu Pengadilan Agama Soasio dan Lubuk Basung. Semoga Pengadilan Agama Sampit pada tahun ini bisa berhasil menuju WBK, demikian ungkap Wakil mengakhiri sambutannya.

Acara dilanjutkan sosialisasi yang dipaparkan oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sampit Dwi Purwatiningsih, S.H.

 

Dengan pelaksanaan sosialisasi e-court diharapkan Pengacara/Advokat dapat mendaftarkan perkaranya melalui e-court ini, karena banyak kelebihan yang didapat dengan berperkara melalui e-court, dimana Pengacara/Advokat tidak perlu repot-repot datang ke pengadilan  dalam pendaftaran perkaranya karena cukup didaftarkan melalui aplikasi e-court yang terkoneksi dengan Sistem Informasi Penelesuran Perkara (SIPP), tidak perlu antri menunggu giliran sidang karena jawaban, replik, duplik, kesimpulan bisa dilakukan tanpa harus datang ke pengadilan dengan catatan pihak Tergugat /Termohon juga memakai kuasa Pengacara/Advokat yang telah terdaftar di e-court Mahkamah Agung RI dan ada persetujuan dari prinsipil untuk berperkara secara online ini (e-court).

Dalam acara sosialisasi tersebut terlihat Pengacara/Advokat antusias menyimak dan mengajukan beberapa pertanyaan kepada narasumber. Acara diakhiri dengan foto bersama. (Tim Redaksi PA Sampit)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice