Pengadilan Agama Sampit dan PT. BRI Cabang Sampit serta Kantor Pos Cabang Sampit Mendatangani MoU

Sampit | www.pa-sampit.go.id
Pada hari Selasa, tanggal 30 Juni 2020 Pengadilan Agama Sampit telah melakukan penandatangani Nota Kesepakatan bersama PT. BRI Cabang Sampit serta PT. Pos Cabang Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur. Penandatangani tersebut dilakukan oleh Pimpinan PT. BRI Cabang Sampit Agung Ari Wibowo dan Kepala PT. Pos Cabang Sampit Hamid Wahidin serta Ketua Pengadilan Agama Sampit Norhadi, S.H.I., MH.
Nota kesepakatan bersama tersebut membuat tentang kerja sama dalam bidang pelayanan publik terhadap masyarakat yang memerlukan pemanfaatan produk-produk layanan.
Dalam sambutannya Pimpinan PT. BRI Cabang Sampit, Agung Ari Wibowo menyampaikan bahwa harapan dari kerja sama ini tidak lain agar memberikan kepuasan pelayanan terhadap masyarakat. Kerja sama ini sangat membantu peran dari BRI Cabang Sampit dalam melaksanakan fungsi nya untuk mencapai tujuan bersama, yaitu pelayanan publik dan semoga dalam kerja sama ini mendapatkan berkah.
Selanjutnya Kepala Kantor Pos Cabang Sampit, Hamid Wahidin dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting bagi kami karena kami memang sebagai kantor pelayanan yang sah terhadap masyakarat, harapan kami mudahan-mudahan dalam kerja sama ini bisa memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat, tegas beliau.
Hal senada juga di sampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit, Norhadi, S.H.I., MH. Kami keluarga besar Pengadilan Agama Sampit tentunya akan menjadikan kerja sama ini sebagai momentum bersejarah bagi Pengadilan Agama Sampit dan menjadi pemicu agar kami dapat selalu meningkatkan kinerja dan kepuasan pelayanan untuk para pencari keadilan, tegas Norhadi. Semoga ujung dari kerja sama ini tidak lain adalah terwujudnya pelayanan public yang prima kepada pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Agama Sampit. Acara penandatangan MOU tersebut ditutup dengan penyerahan Nota Kesepakatan dilanjutkan dengan foto bersama (Tim Redaksi PA Sampit)