logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pengadilan Agama Praya Gelar Sidang Isbat Terpadu Di Desa Bangket Parak

Sambutan KPA Praya dalam acara sidang Itsbat Nikah Terpadu

Praya | pa-praya.go.id

Bertempat di halaman Kantor Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Pengadilan Agama (PA) Praya melaksanakan kegiatan sidang isbat terpadu bekerjasama dengan Kementrian Agama Praya dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lombok Tengah.

Acara dimulai dengan sambutan Ketua Pengadilan Agama Praya, sambutan Kepela Kementrian Agama Lombok Tengah dan sambutan Kepala Dinas Kependdukan dan Pencatatan Sipil Lombok Tengah. Menurut Ketua PA. Praya Baiq Halkiyah, S.Ag.,MH, sebelumnya pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan berbagai pihak diantaranya Bupati Lombok Tengah, Kementrian Agama, Dukcapil dan pihak terkait lainya. “Kami dari PA. Praya memang sudah mengagendakan kegiatan ini dan alhmdulillah mendapat respon yang baik dari Pak Bupati, Kemenag dan Dukcapil” ujar nya.

Proses persidangan Itsbat Nikah Terpadu

Dalam sambutanya Ketua PA Praya menyampaikan pentingnya kegiatan isbat terpadu tersebut untuk masyarakat sehingga memiliki buku nikah guna penerbitan dokumen kependudukan dan ini merupakan bentuk nyata pelayanan prima yang dilakukan PA. Praya kepada masyarakat. “Kegiatan ini sangat penting untuk bapak/ibu semua masyarakat karena bapak ibu bisa terbantu dengan mudah untuk mendapat dokumen kependudukan serta memiliki buku nikah untuk dokumen lain nya” ucap Ketua PA. Praya. Sementara itu Kepala Kementrian Agama Praya dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya sangat menyambut baik kegiatan yang diiniasisi oleh PA. Praya karena sangat berarti bagi masyarakat.”Kalau ada yang mau berangkat haji tidak bisa berangkat haji kalau tidak punya buku nikah serta banyak lagi kegunaan yang didapat dalam kegiatan ini” ujar Kepala Kemenag Praya.

KPA Praya memberikan Hasil penetapan kepada pasutri

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil Lombok Tengah menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada PA. Praya dan pihak terkait lainya karena hal ini sangat membantu Dinas Dukcapil dan Pemda Lombok Tengah dalam penerbitan dokumen kependudukan. “Banyak kendala pembuatan Kartu keluarga, Akta Kelahiran anak dan lain-lain karena masyarakat tidak punya buku nikah, sehingga kegiatan ini sangat bagus dan saya sebagai kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil sangat mengapresiasi kegiatan ini” ujarnya.

Peserta yang mengikuti kegaiatan isbat terpadu ini sebanyak 101 pasang suami-isteri yang belum memilki buku nikah. Sebelum pelaksanaan sidang, Kepala Desa Labulia Mahjat, S.Pd menyampaikan sambutan, dalam sambutanya Kepala Desa atas nama aparat Desa dan masyarakat Desa Bangket Parak menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua Pengadilan Agama Praya beserta seluruh jajaran Pengadilan Agama Praya, Kementrian Agama serta Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Lombok tengah “Kami atas nama Pemerintah Desa Bangket Parak beserta seluruh masyarakat Bangket Parak menyampaikan terimakasih yang tak terhingga kepada Ketua PA. Praya dan seluruh jajarannya karena masyarakat kami sangat terbantu dengan pelaksanaan sidang isbat di Desa ini” katanya. “Kami sangat berharap tahun depan masih ada kegiatan serupa di Desa kami ini karena masih banyak warga kami yang belum memiliki buku nikah terutama yang menikah dibawah tahun 80-an” tambahnya.

Setelah pelaksanaan sidang isbat, pasangan yang telah mempunyai salinan penetapan langsung mendapat Kutipan Akta Nikah dari KUA dan akta kelahiran anak. Acara ditutup dengan doa oleh perwakilan dari KUA Kecamatan Pujut.

Foto bersama Para Hakim, Panitera, Kepala DUKCAPIL, KPA Praya, KEMENAG, WKA PA Praya, KUA Kec Pujut, Kepala Desa Bangket Parak

Adapun yang berangkat melaksanakan sidang tersebut adalah Ketua PA. Praya, Wakil Ketua PA. Praya, seluruh hakim, Panitera serta beberapa orang Panitera Pengganti.(Tim IT PA Praya)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice