Pengadilan Agama Pontianak meraih Penghargaan dari Komisi Informasi Kalimantan Barat
Pengadilan Agama Pontianak meraih penghargaan Badan Publik Informatif katagori Lembaga Yudikatif oleh Komisi Informasi Kalimantan Barat pada Kamis pagi (05/12/2019). Penghargaan diberikan saat acara Penganugrahan Keterbukaan Informasi oleh Komisi Informasi Kalimantan Barat yang bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Penghargaan dari Komisi Informasi tersebut diterima oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pontianak Drs. Asep Mujtahid, M.H.
Penilaian keterbukaan informasi dilakukan berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan kepada Badan Publik di Provinsi Kalimantan Barat melalui kuesioner dengan indikator pengembangan laman yang terkait dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Selain itu, indikator penilaian juga dilakukan terhadap pengumuman informasi publik yang memungkinkan informasi publik diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat.
Dari proses tersebut, Komisi Informasi kemudian memberikan penilaian akhir dengan 5 kualifikasi Badan Publik, yaitu informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, serta tidak informatif.
Dalam acara Penganugrahan tersebut Peradilan Agama Kalimantan Barat menyapu bersih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik sebagai Badan Publik Informatif Kategori Lembaga Yudikatif. Dan sebagai Juara I, sama seperti tahun sebelumnya, gelar tersebut masih tetap diraih oleh Pengadilan Tinggi Agama Pontianak.