PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, Direktorat Jenderal Badan Peradian Agama Mahkamah Agung Republk Indonesia. Pada hari jum’at (27/10/2023), Bertempat di Ruang Media Center, Ketua Pengadilan Agama Panyabungan, Wakil Ketua, Para Hakim, dan Panitera Pengadilan Agama Panyabungan mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradiian Agama Secara Daring.
Kegiatan Bimtek ini mengusung tema “Kaidah-Kaidah Hukum dalam Putusan yang Berkeadilan”, sebagai Narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Drs. H. Busra, S.H., M.H.
Kemudian Sambutan dari Plt. Direktur Badan Peradilan Agama, Bapak Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. sekaligus membuka secara resmi kegiatan bimbingan teknis. Dalam sambutan tersebut, beliau menyampaikan bahwa pentingnya bimbingan teknis ini diselenggarakan secara rutin sebagai sarana mengembangkan kemampuan dan kompetensi bagi seluruh tenaga teknis peradilan agama, serta pengembangan kualitas dan Kapasitas tenaga teknis.
Kemudian penyampaian materi Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Drs. H. Busra, S.H., M.H, beliau menyampaikan tentang kaidah-kaidah hukum dalam putusan yang berkeadilan, peningkatan kualitas putusan hakim & profesionalisme lembaga peradilan salah satunya tercermin dengan putusan memenuhi, keadilan, kepastihan hukum dan kemanfaatan, kemudian putusan hakim yang ideal harus memenuhi syarat teoretis, sesuai dengan teori yang telah teruji kebenarannya, syarat praktis, sesuai dengan kebutuhan praktis di lapangan.
Diakhir materi beliau memberikan kata-kata motivasi kepada peserta daring “Integritas adalah memilih keberanian daripada kenyamanan, memilih kebenaran daripada kesenangan atau kemudahan, dan memilih menjalankan nilai-nilai daripada sekedar mengakuinya”.
Setelah pemaparan oleh narasumber, kegiatan dilanjutkan diskusi tanya jawab antara satker dan narasumber. Acara bimbingan teknis diakhiri dengan Penutup oleh Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.H. selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama.