Pandan, Tapanuli Tengah | https://www.pa-pandan.go.id (23/6/2022)
Kamis, 23 Juni 2022 Pengadilan Agama Pandan mengikuti Pembinaan Bidang Teknis Administrasi Yudisial oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H.. Adapun kegiatan ini berdasarkan surat undangan dari Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial nomor: 19/WKMA.NY/UND/6/2022 perihal Undangan Pembinaan Teknis Secara Yudisial yang mengundang Seluruh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris dari 4 (empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.
Bertempat di Hotel JW Marriot Medan, Kegiatan yang diselenggarakan mulai pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan dari Mahkamah Agung RI mulai dari Pejabat Eselon I, Pejabat Eselon II, Para ketua Pengadilan Tingkat Banding serta Ketua dan Panitera dari 4 (empat) Peradilan Sewilayah Sumatera Utara yang hadir secara langsung/luring. Sedangkan Seluruh Ketua, Panitera diluar wilayah Sumatera Utara serta Panitera dan Sekretaris dari 4 (empat) Peradilan Seluruh Indonesia menghadiri kegiatan secara daring melalui aplikasi Zoom.
Dalam acara ini ada beberapa narasumber yang memberikan pengarahan antara lain, Ketua Mahkamah Agung RI, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI, dan seluruh Ketua Kamar di lingkungan Mahkamah Agung RI yakni Kamar Perdata, Kamar Pidana, Kamar Agama, Kamar TUN, Kamar Militer, Kamar Pebinaan dan Kamar Pengawasan.
Dalam pembinaannya, Ketua Mahkamah Agung RI Bapak Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. menekankan pentingnya pelaksanaan eksekusi (putusan). Beliau menambahkan bahwa putusan akan percuma dilaksanakan dengan cepat, transparan dan akuntabel tetapi tidak dapat di eksekusi. Beliau juga mengingatkan kepada seluruh hakim dan aparatur agar berhati-hati dan bijak dalam bersosial media dan gunakan media sosial untuk hal yang bermanfaat.
Acara ditutup dengan kesimpulan oleh Bapak Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H. (Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial) yang bertindak sebagai moderator pada pembinaan ini, “Hakim bertugas tidak untuk dipuji, Hakim bertugas tidak untuk menghindari dibully, keadilan bukan lahir dari hukum itu sendiri, namun keadilan lahir dari hati nurani hakim yang mengadili”.(lak)
“PA Pandan Mempesona”