www.pa.mentok.go.id. Kamis, 9 Januari 2025 – Pengadilan Agama Mentok menggelar rapat pleno untuk membahas program kerja tahun 2025. Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama pada hari Kamis, 9 Januari 2025, ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok, Ibu Komariah, S.H.I., M.E., dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Mentok, Bapak Hermanto, S.H.I., M.E., beserta seluruh pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Mentok. Agenda rapat kali ini membahas rencana kerja dan pembagian tugas untuk setiap komisi yang ada di Pengadilan Agama Mentok, yakni Komisi A, Komisi B, Komisi C, dan Komisi D. Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi diberikan kesempatan untuk memaparkan program-program unggulan yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Ketua Pengadilan Agama Mentok, Bapak Hermanto, S.H.I, M.E dalam sambutannya mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang dalam menyongsong tahun 2025. Ia juga menekankan perlunya penguatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas pengawasan dan akuntabilitas di setiap lini. Lebih lanjut Beliau Menyampaikan "Program kerja tahun 2025 harus bisa menjawab tantangan zaman dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Setiap komisi harus berperan aktif dalam mencapai tujuan bersama, yakni memberikan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan”. Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok, Ibu Komariah, yang memimpin rapat, meminta agar setiap komisi dapat merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kinerja, baik dalam hal penyelesaian perkara, administrasi, maupun pelayanan publik. "Setiap komisi diharapkan dapat bekerja sesuai dengan visi misi pengadilan agama yang mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat. Program kerja yang kita susun hendaknya mampu memberikan solusi konkret bagi masalah hukum yang dihadapi oleh masyarakat," tutur Ibu Komariah.
Rapat pleno ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melakukan tindak lanjut terhadap hasil pembahasan program kerja perkomisi, yang kemudian akan dituangkan dalam rencana aksi tahunan Pengadilan Agama Mentok. Dengan adanya rapat pleno ini, diharapkan Pengadilan Agama Mentok dapat menjalankan program-program kerja secara lebih terstruktur dan efektif untuk mencapai tujuan peningkatan kualitas pelayanan hukum pada tahun 2025.(ly)