Pengadilan Agama Mataram Selenggarakan Ibadah Qurban Idul Adha 1443H Dengan Menyembelih Satu Ekor Sapi Sebagai Wujud Kebersamaan
Mataram - Senin, 11 Juli 2022 Bertepatan dengan hari kedua Idul Adha 1443 H atau hari pertama Tasyrik 11 Dzulhijjah 1443 H, Pengadilan Agama Mataram melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban. Pada tahun ini dilaksanakan penyembelihan 1 (satu) ekor sapi kurban dengan atas nama 7 peserta Shohibul Qurban. Tepat pada pukul 08.30 WITA setelah pelaksanaan Apel Rutin Pagi, takbir dikumandangkan dan kegiatan penyembelihan 1 (satu) ekor sapi tersebut dilaksanakan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Mataram Bapak Drs. Syarifuddin, M.H. bertempat di halaman belakang Kantor Pengadilan Agama Mataram.
Selanjutnya daging hewan kurban tersebut dibagikan dan didistribusikan sehingga banyak yang dapat merasakan dan menikmatinya terutama ke masyarakat sekitar kantor Pengadilan Agama Mataram yang membutuhkan dan juga ke seluruh pegawai warga Pengadilan Agama Mataram serta hewan kurban tersebut disalurkan juga ke Yayasan Panti Asuhan "Al-Ikhlas" Ampenan Kota Mataram agar dapat menjadi berkah.
Dari satu ekor hewan sapi kurban yang disembelih pada hari ini dapat menjadi 300 bungkus daging, disamping itu juga daging kurban dirasakan juga oleh 7 orang Shohibul Qurban beserta 5 anggota keluarga mereka masing-masing yang mendapat bagian dari daging sapi tersebut.
Disaat yang sama Ibu Wakil Ketua Pengadilan Agama Mataram Baiq Halkiyah, S.Ag., M.H. menyampaikan rasa syukur "Alhamduilllah semua yang kami lakukan pada hari ini adalah sebagai wujud dari kebersamaan serta mempererat saling silaturahmi yang ada di Pengadilan Agama Mataram, mudah-mudahan kedepannya Pengadilan Agama Mataram dapat lebih meriah lagi dan lebih banyak lagi sapi yang akan dikurbankan, terutama kepada warga yang ingin menyembelih satu sapi yang bisa terdiri menjadi 7 orang." ucapnya.
Penyerahan Daging Hewan Kurban kepada Yayasan Panti Asuhan "Al-Ikhlas" Ampenan Kota Mataram
Melalui kegiatan penyembelihan ini diharapkan dapat menjadi momen untuk meningkatkan etos kerja yang konsisten dan sikap tawadhu dalam setiap kinerja pegawai Pengadilan Agama Mataram. Berkurban juga bermakna akselerasi diri pada loyalitas instansi dan kebutuhan perubahan dalam melayani dan mengabdi untuk memajukan Pengadilan Agama Mataram menjadi lebih baik lagi.