logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pengadilan Agama Kuala Pembuang Terima DIPA Tahun Anggaran 2020


Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sampit Budi Lesmana menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 kepada  pengguna anggaran Lingkup wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Katingan, dan Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di aula KPPN Sampit, Selasa (26/11/2019).

Dalam sambutannya, Budi Lesmana menyampaikan acara itu merupakan lanjutan kegiatan penyerahan DIPA tahun 2020  yang sebelumnya telah diserahkan secara simbolis kepada Menteri/Ketua Lembaga oleh Presiden Joko Widodo tanggal 14 Nopember 2019 lalu.

“Presiden Republik Indonesia mengamanatkan agar menggunakan alokasi anggaran yang diberikan secara efektif dan akuntabel, kedua meningkatkan kualitas belanja dengan menerapkan prinsip belanja yang lebih baik dan bukan terapan belanja lebih banyak. Pimpinan lembaga dan satuan kerja harus memastikan dan mengawal terlaksananya berbagai program prioritas yang sudah dicanangkan dengan didukung oleh birokrasi yang efisien melayani dan mampu bekerja secara tim,” jelas dia.

Penerimaan alokasi Pagu DIPA tahun anggaran 2020 untuk Pengadilan Agama Kuala Pembuang diwakili oleh Sekretaris yang juga Kuasa Pengguna Angggaran (KPA) Suwondo, S.E., dengan nomor DIPA SP DIPA-005.01.2.401870/2020 dan SP DIPA-005.04.401976/2020. Adapun jumlah DIPA dengan kode satker 401870 sebesar Rp.3.641.584.000,- sedangkan kode satker 401976 sebesar Rp.1.750.000,-.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice