logo web

Dipublikasikan oleh FSMR pada on .

Pengadilan Agama Donggala Sukses Eksekusi Kewarisan dengan Perdamaian

EX1

Donggala, || (17/11/2023)

Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Donggala, Panitera Pengadilan Agama Donggala Usman Abu, S.Ag.,M.H. yang memimpin Tim Eksekusi, melakukan pertemuan dengan Pemohon Eksekusi dan Para Termohon  Eksekusi untuk melakukan konsolidasi dan himbauan pada kegiatan pelaksanaan eksekusi atas obyek sengekta waris yang diperkarakan oleh Para pihak.

EX2

Permohonan Eksekusi ini diajukan oleh Pemohon Eksekusi yang awalnya adalah sebagai Penggugat dalam perkara ini,  oleh karena Termohon Eksekusi yang awalnya adalah Para Tergugat tidak bersedia melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, sehingga atas permhonan ini, maka telah dilakukan sita eksekusi atas obyek sengketa waris tersebut yang terdiri dari sebuah tanah dengan ukuran 174 meter persegi dan bangunan rumah dengan ukuran 15 x 6 meter, yang berdiri di atas tanah tersebut.

Berdasarkan Surat Permohonan Eksekusi tertanggal 4 Juli 2023 atas perkara nomor 491/Pdt.G/2022/PA Dgl, yang terdaftar dengan nomor perkara eksekusi  1/Pdt.Eks/2023/PA.Dgl, setelah melewati beberapa tahapan baik dari teguran, hingga telah melakukan sita eksekusi tertanggal 25 Agutus 2023 dan penetapan perintah eksekusi riil, dan hingga pelaksanaan eksekusi riil pada hari Jumat tanggal 17 November 2023 Tim Eksekusi langsung menuju ke obyek lokasi eksekusi.

EX3EX4

Setelah melakukan upaya negosiasi yang dilakukan oleh pihak Pengadilan dalam hal ini Panitera sebagai pimpinan Tim Eksekusi, pada pelaksanaan eksekusi tesrebut, pada akhirnya pihak Termohon Eksekusi mau melakukan proses perdamaian dengan melakukan proses pembayaran atas obyek eksekusi tersebut kepada Pemohon Eksekusi, hingga akhirnya proses eksekusi tidak mengalami banyak hambatan dan perlawanan, dan akhirnya eksekusi ini berhasil dengan perdamaian antara Pemohon Eksekusi dan Para Termohon Eksekusi, dengan ditandai penandatangan kesepakatan perdamaian dengan melakukan pembayaran sejumlah uang. (FSW).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice