Pengadilan Agama Cibadak melaksanakan Sidang Secara Online
Palabuhanratu, Kamis 16 Juni 2022. Pengadilan Agama Cibadak melaksanakan Sidang Secara Online Non Elitigasi yang mengacu kepada Perma Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Dalam perkara Nomor : 272/Pdt.P/2022/PA.Cbd, bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim adalah A. Mahfudin, S.Ag., M.H. Hakim Anggota Muzhirul Haq, S.Ag dan Muhammad Reza Fahlepi, S.H,I., M.H. dan dibantu oleh Panitera Pengganti Jenal Mutakin, S.Ag.