Binjai │www.pa-binjai.go.id
Jumat, 7 Oktober 2022, Majelis Hakim Pengadilan Agama Binjai melaksanakan sidang pemeriksaan setempat dalam perkara harta bersama register nomor : 470/Pdt.G/2022/PA.Bji. Sidang pemeriksaan setempat dimulai dengan sidang pada pukul 09.00 Wib.
Majelis hakim yang diketuai Bapak Ridwan Harahap, S.H., M.H. didampingi hakim anggota Bapak Mhd. Taufik, S.H.I. dan Bapak Nur Khozin Maki, S.H.I. serta dibantu Panitera Bapak H. Sabri Usman, S.H. dan Jurusita Ibu Arie Handriyani, S.E. melakukan pemeriksaan setempat terhadap sebidang tanah yang diatasnya berdiri rumah permanen yang terletak di Kelurahan Payaroba Kecamatan Binjai Barat. Pihak penggugat dan tergugat hadir dalam pemeriksaan setempat ini, turut hadir juga perwakilan dari Kantor Kelurahan Payaroba. Sidang pemeriksaan setempat ini berjalan dengan baik dan damai.
Sidang pemeriksaan setempat merupakan salah satu dari tahapan persidangan. Majelis Hakim akan turun ke lapangan untuk melihat secara langsung kondisi objek sengketa. Dengan dilakukan sidang pemeriksaan setempat diharapkan objek sengketa memiliki kejelasan tentang letak, luas, batas-batas dan kondisi lainnya atas objek tersebut. (Tim IT PA Binjai)