logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pengadilan Agama Binjai Laksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat

Binjai | PA Binjai

Majelis Hakim Pengadilan Agama Binjai melaksanakan sidang pemeriksaan setempat dalam perkara harta bersama register nomor : 59/Pdt.G/2019/PA.Bji pada Rabu (2/10/2019).

Majelis Hakim yang diketuai Nuzul Lubis, S.HI., M.A. didampingi hakim anggota Sri Armaini, S.HI., M.H. dan Helmilawati, S.HI., M.A., serta dibantu panitera pengganti Cholydah, S.H. melakukan pemeriksaan setempat terhadap sebidang tanah seluas +/- 1 rante, 2 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 1 unit TV LED 42”, dan 1 unit AC 1/2 PK. Pihak penggugat turut hadir dalam sidang pemeriksaan setempat ini, sedangkan pihak tergugat tidak hadir, hanya diwakilkan oleh pengacaranya.

Sesampainya dilokasi tim dari Pengadilan Agama Binjai langsung melakukan pengukuran terhadap sebidang tanah dan memeriksa objek-objek lain yang menjadi sengketa dalam perkara ini. Sidang pemeriksaan ini berlangsung dengan tertib dan damai.

Sidang pemeriksaan setempat adalah termasuk tahapan persidangan. Majelis hakim akan turun ke lapangan untuk meilhat secara langsung kondisi riil terhadap objek sengketa. (Tim IT PA Binjai)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice