Pengadilan Agama Binjai Laksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat
Binjai | PA Binjai
Majelis Hakim Pengadilan Agama Binjai melaksanakan sidang pemeriksaan setempat dalam perkara harta bersama register nomor : 59/Pdt.G/2019/PA.Bji pada Rabu (2/10/2019).
Majelis Hakim yang diketuai Nuzul Lubis, S.HI., M.A. didampingi hakim anggota Sri Armaini, S.HI., M.H. dan Helmilawati, S.HI., M.A., serta dibantu panitera pengganti Cholydah, S.H. melakukan pemeriksaan setempat terhadap sebidang tanah seluas +/- 1 rante, 2 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 1 unit TV LED 42”, dan 1 unit AC 1/2 PK. Pihak penggugat turut hadir dalam sidang pemeriksaan setempat ini, sedangkan pihak tergugat tidak hadir, hanya diwakilkan oleh pengacaranya.
Sesampainya dilokasi tim dari Pengadilan Agama Binjai langsung melakukan pengukuran terhadap sebidang tanah dan memeriksa objek-objek lain yang menjadi sengketa dalam perkara ini. Sidang pemeriksaan ini berlangsung dengan tertib dan damai.
Sidang pemeriksaan setempat adalah termasuk tahapan persidangan. Majelis hakim akan turun ke lapangan untuk meilhat secara langsung kondisi riil terhadap objek sengketa. (Tim IT PA Binjai)