logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pengadilan Agama Bengkalis Laksanakan Verifikasi Perkara Itsbat Nikah Di Kecamatan Mandau

Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id

Senin (16/03/2020) Sosialisasi dan Verifikasi Peserta sidang itsbat nikah terpadu kembali digelaroleh Pengadilan Agama Bengkalis di Kantor Camat Bathin Solapan, Mandau. Itsbat Nikah yang diadakan ini merupakan kerjasama antara Pengadilan Agama Bengkalis dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis. Acara diawali dengan kata sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Khoiriyah Roihan, S.Ag. M.H. Beliau memberikan sosialisasi kepada seluruh peserta yang akan diverifikasi, selain itu juga menjelaskan tentang tata cara serta tata tertib jalannya itsbat nikah terpadu kali ini.

Ketua Pengadilan Agama Bengkalis,Khoiriyah Roihan, S.Ag. M.H., turun langsung memimpin proses verifikasi administrasi Pendaftaran Sidang terpadu Itsbat Nikah perdana di Tahun 2020 ini. 

Bersama beberapa Pegawai,proses verifikasi tersebut berhasil diselesaikan hingga hampir petang, ada sekitar 77pasangan yang harus diperiksa satu persatu, namun akhirnya diperoleh 49 Pasangan yang memenuhi syarat untuk dilanjutkan dalam tahap pendaftaran perkara Itsbat nikah di Pengadilan Agama Bengkalis, 7 pasangan tidak hadir pada verifikasi, dan selebihnya ditolak karena tidak memenuhi syarat, karena mereka masih terikat pernikahan dengan suami/istri yang sebelumnya dan sampai saat ini belum mengurus perceraian di Pengadilan Agama. Akan tetapi, Pengadilan Agama Bengkalis memberikan solusi agar mereka mengurus perkara itsbat nikah cerai dulu, baru setelah itu menikah ulang di KUA.

Pasangan yang akan mengikuti sidang itsbat nikah tersebut diperiksa kebenaran data pribadinya melalui formulir yang telah diisi sebelumnya, pasangan yang lulus verifikasi dan validasi akan langsung didaftarkan dan diberikan nomor register perkara dari Pengadilan Agama Bengkalis. Setelahnya akan diumumkan lewat radio ataupun media massa selama 14 hari yang sebelumnya Ketua Majelis telah menetapkan kapan pelaksanaan hari sidangnya.

Dengan mengutamakan pelayanan yang prima para petugas verifikasi itsbat nikah ini bisa menyelesaikan tugas secara efisien. Hal ini tidak terlepas dari matangnya persiapan yang sudah dilakukan sebelum keberangkatan. Semoga itsbat nikah terpadu ini berjalan lancar sampai hari sidang yang telah ditentukan dan semoga Pengadilan Agama Bengkalis selalu dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Bengkalis.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice