logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Pengadilan Agama Bengkalis Berikan Pelayanan Prima Bagi Penyandang Disabilitas

D:\BERITAKU 2021\WhatsApp Image 2021-02-02 at 10.16.00.jpeg

Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Selasa (02/02/2021) Dalam rangka memberikan pelayanan prima secara menyeluruh kepada seluruh masyarakat para pencari keadilan tanpa membeda-bedakan yang dikenal dengan istilah “Justice For All” maka Pengadilan Agama Bengkalis selalu berusaha maksimal memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pencari keadilan, sebagai salah satu bentuk komitmen tersebut Pengadilan Agama Bengkalis menyediakan fasilitas khusus untuk para penyandang disabilitas. Salah satu fasilitas itu adalah kursi roda dan toilet difabel untuk penyandang disabilitas agar tidak terkendala dalam proses mencari keadilan di Pengadilan Agama Bengkalis.

Hal ini dapat dilihat pada hari Selasa (02/02/2021) Pengadilan Agama Bengkalis melayani salah satu pihak berperkara yang juga penyandang difabel. Penyandang disabilitas dilayani sebagaimana yang tertera dalam Pasal 4 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Penyelenggaran Pelayanan Publik, dimana mereka diberi kesamaan hak, persamaan perlakuan dan fasilitas dan perlakuan khusus dengan diberikan kursi roda dan akses yang mudah untuk menuju ruang persidangan. Dengan adanya fasilitas tersebut diharapkan masyarakat pencari keadilan khususnya para penyandang disabilitas menjadi terbantu dengan adanya fasilitas tersebut dan menjadi sangat puas akan pelayanan di Pengadilan Agama Bengkalis.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice