PA Balikpapan Ikuti Rakerda dan Penandatangan MoU dengan LBH Fak. Syariah IAIN Samarinda
Samarinda | PA Balikpapan
Setelah dilantiknya Ketua Pengadilaan Tinggi Agama Kalimantan Timur , Bpk. Dr. H. A. Choiri, S.H., M.H. di Jakarta beberapa hari yang lalu, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur mengundang Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur pada tanggal 28-29 Januari 2019 dengan agenda kegiatan Rapat Kerja Daerah.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan Penandatangan MoU bersama LBH Fak. Syariah IAIN Samarinda perihal Pengadaan Jasa Pemberian Layanan Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun 2019. Pengadilan Agama Balikpapan merupakan Satuan Kerja diantara 9 Satuan Kerja lainnya yang mendapatkan Pengadaan tersebut. Penandatanganan MoU antara Ketua LBH Fak. Syariah IAIN Samarinda, Dr. Hj. Darmawati, M.Hum dan Ketua Pengadilan Agama Balikpapan Drs. Bahrul Amzah, M.H. dilaksanakan di Kantor Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur.
Setelah Penandatangan MoU tersebut, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur melanjutkan Rapat Kerja Daerah bersama unsur pimpinan pengadilan Agama yang berada diwilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur. Pengadilan Agama Balikpapan yang turut hadir dalam Rakerda tersebut ialah Drs. Bahrul Amzah, M.H. (Ketua Pengadilan Agama Balikpapan), Drs. H. M. Kahfi, S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Balikpapan), Dra. Hj. Hairiah, S.H., M.H. (Panitera Pengadilan Agama Balikpapan) dan Abdul Rifai, S.H.I. (Sekretaris Pengadilan Agama Balikpapan).
Kegiatan Rakerda tersebut dibagi menjadi beberapa Komisi yang mana masing-masing komisi membahas permasalahan-permasalahan yang dihadapi masing-masing Pengadilan Agama untuk dipecahkan secara bersama-sama. Hal ini dilakukan demi mencapai kesimpulan terbaik untuk kemajuan Pengadilan Agama se wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur. (YR)