logo web

Dipublikasikan oleh PA Balige pada on .

Balige, 21 Januari 2025 – Pengadilan Agama Balige kembali menggelar sidang keliling perdana di tahun 2025, yang bertujuan untuk mempermudah akses warga masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum. Sidang keliling ini diadakan di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, dengan melibatkan para hakim, panitera, dan staf Pengadilan Agama Balige.

Acara pembukaan sidang keliling dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Balige, Sudarman, S.Ag, M.H., serta sejumlah pejabat terkait dari instansi pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Balige menyampaikan bahwa kegiatan sidang keliling ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat yang berada jauh dari pusat kota.

"Salah satu tujuan dari sidang keliling ini adalah untuk mengurangi jarak dan biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat yang membutuhkan layanan pengadilan, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil," ujar Sudarman.

Sidang keliling ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal akses hukum, tetapi juga bertujuan untuk mendekatkan pengadilan kepada masyarakat agar mereka dapat lebih memahami dan memanfaatkan hak-haknya di ranah hukum agama. Sidang yang dilaksanakan di tempat-tempat yang jauh dari pengadilan ini diharapkan dapat menyelesaikan sejumlah perkara, terutama kasus perceraian dan waris yang seringkali membutuhkan waktu dan biaya perjalanan yang cukup besar.

Sejumlah warga yang hadir di sidang keliling tampak antusias dan berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan di tahun-tahun mendatang. "Kami sangat terbantu dengan adanya sidang keliling ini, karena tidak perlu lagi jauh-jauh ke Balige untuk menyelesaikan masalah hukum kami," ujar salah satu warga yang hadir.

Pengadilan Agama Balige berencana untuk melanjutkan program sidang keliling ini ke beberapa kecamatan lainnya di Kabupaten Toba dan Kabupaten Samosir, guna memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan bagi warga dalam memperoleh keadilan secara efisien dan terjangkau. (TIP)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice